Tradisi 'Brutal' Suku Himba, Persilahkan Tamu yang Datang ke Rumah untuk Tidur Bareng istri Si Tuan Rumah..
- Istock Photo
Umumnya para wanita yang sudah menikah melumuri dirinya dan rambut dengan bahan tersebut.
Nantinya rambutnya sendiri di kepang dengan banyak untuk mereka yang sudah menikah.
Sebaliknya, yang masih lajang nantinya mengepang rambutnya hanya menjadi dua.
Hal ini rupanya berlaku untuk kaum pria. Namun terdapat perbedaan yaitu setelah dilumuri, pria yang lajang akan membentuk rambutnya seperti bentuk tanduk.
Dan untuk yang laki-laki sudah menikah maka hanya perlu menutupi kepalanya saja.
![]()
Mengenal tradisi Suku Himba di Namibia. (source:IstockPhoto)
Meskipun mungkin tersusun dari bahan-bahan tak biasa untuk mewarnai tubuh mereka, namun siapa sangka banyak manfaat yang jarang diketahui.
Demikian dengan warna merah yang digunakan dianggap sebagai simbol dari bumi dan darah.
Lapisan merah ini juga nantinya yang mencegah kulit-kulit wanita suku Himba tersengat sinar radiasi sinar matahari serta menjaga kulit agar tetap lembab.
Banyak orang menganggap aneh gaya suku Himba, namun ternyata ada manfaat tersendiri dari para penduduk Himba.
Bentuk rambut dan gaya suku Himba sampai saat ini dinobatkan sebagai salah satu wanita paling indah di Afrika.
Menjamu tamu dengan tidur bersama istrinya
"Berikan kehormatan kepada siapa yang berhak". Pepatah tersebut dijunjung tinggi di suku ini.
Saat tamu datang dan menunjukkan ketertarikan maka pihak rumah harus memberikan perlakuan Okujepisa Omukazendu.
Artinya, istri dapat diberikan kepada tamu untuk bermalam bersama. Sedangkan suaminya akan tidur di kamar yang laun.
Tradisi turun temurun ini memiliki arti tersendiri bagi suku Himba yaitu mengurangi kecemburuan dan membina hubungan.
Dalam suku Himba memang diketahui wanita memiliki sedikit pendapat dalam mengambil sebuah keputusan.
Sikap patuh kepada sang suami adalah hal yang utama. Ia memiliki pilihan menolak atau menerima tidur dengan tamu yang datang. (ree/ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more