tvOnenews.com - Salah satu kasus yang menggemparkan tahun 2013 yaitu eksekusi 4 tahanan Lapas Cebongan, Sleman oleh seorang anggota Koapassus, Serda Ucok Simbolon yang bahkan dibela oleh dua orang Jenderal TNI.
Dua orang Jenderal TNI bahkan sampai mempertaruhkan jabatannya demi membela Serda Ucok dan Korps TNI.
Meski Serda Ucok dinyatakan bersalah, karena membredel 4 tahanan yang sebelumnya menewaskan rekan sejawatnya, Heru Santosa di Hugo's Café, Yogyakarta.
Masih Ingat Dua Jenderal yang Terang-terangan Bela Serda Ucok Simbolon Saat Habisi Preman di Lapas Cebongan, Tak Disangka Keadaannya Kini...Source: YouTube Beda Nggak?
Dilansir Selasa (27/06/23) dari tayangan YouTube channel Beda Nggak? dengan judul "SUNGGUH MIRISSS! Beginilah Nasib, serta Kabar Terbaru Para Jenderal Pembela Serda Ucok Sekarang," yang diunggah pada 6 September 2021.
Tanggal 23 Maret 2013 sekitar pukul 1.30 WIB, Serda Ucok bersama anggota Kopassus lainnya berhasil menerobos penjagaan dengan senjata api menuju sel tahanan di Lapas Cebongan.
Kala itu Seda Ucok memerintahkan para tahanan lain untuk memisahkan diri dari para preman yang menjadi targetnya di Lapas Cebongan.
Penyerangan dengan latar belakang balas dendam tersebut, berlangsung selama kurang lebih 15 menit dengan menggunakan senjata jenis AK-47.
Kala itu, Serka Heru Santosa sedang bertugas untuk melakukan pengecekan wilayah dan mencari informasi terkait adanya ancaman di sekitar Hotel Sheraton, karena adanya rencana kunjungan Presiden Republik Indonesia.
Keempat pelaku pengeroyokan yang menewaskan Serka Heru Santosa ialah Hendrik Benyamin Angel Sahetapy alias Diki Ambon (31), Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33), Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Yohanes Juan Manbait alias Juan (38).
Kasus tersebut mengundang banyak reaksi masyarakat Yogakarta yang bahkan rela menggantikan hukuman penjara dari 12 anggota Kopassus tersebut.
Bahkan dua Jenderal TNI yakni Letnan Jenderal TNI (Purn.) Agus Sutomo, S.E, dan Mayor Jenderal TNI (Purn.) Haryono rela mempertaruhkan jabatan demi membela Serda Ucok.
Letnan Jenderal TNI (Purn.) Agus Sutomo bahkan sampai menyatakan bahwa tidak ada yang boleh menganggu Kopassus, karena Kopassus adalah senjata negara.
Menurutnya, bagi siapa saja yang ingin menghancurkan Kopassus, maka salah alamat. Ia pun berpesan bahwa masyarakat Indonesia turut serta menjaga dan merawat Kopassus karena Kopassus adalah milik rakyat dan negara.
Bahkan ia pun berjanji akan sepenuhna bertanggung jawab atas kasus penyerangan yang dilakukan oleh Serda Ucok, karena pasukan baret merah adalah satu kesatuan.
Tak hanya itu, ia pun menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran HAM yang terjadi di Lapas Cebongan adalah pelanggaran anggota setelah mengetahui kronologi dan mendengar cerita dibalik penyerangan tersebut.
Saat itu Agus memimpin pasukan baret merah adalah Danjen Kopassus (2012-2014). Kemudian ia menjadi Pangdam Jaya/Jayakarta (2014-2015).
Kemudian Komandan Kodiklat TNI-AD (2015-2016) dan menjadi Komandan lembaga tertinggi TNI yakni Sesko TNI (2016-2017).
Sebelum akhirnya ia menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementrian Pertahanan (2017-2018) dan pensiun di tahun yang sama.
Sedangkan Mayor Jenderal TNI (Purn.) Hardiono Saroso saat terjadi kasus penyerangan LP Cebongan, ia menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer IV/Diponegoro.
Hardiono pun mengungkap kebanggaan atas 11 prajurit yang berani mempertaruhkan pangkat dan jabatan demi rekan Kopassus. Menurutnya, kesebelas prajurit telah memberi contoh bagaimana bersikap sebagai prajurit.
Hardiono menegaskan bahwa ia tidak lagi berpikir soal karir, jabatan, dan nyawanya demi kesatuan Negara Republik Indonesia untuk solidaritas satuan.
Buntut dari pernyataan tersebut adalah, Hardiono dicopot dari jabatannya sebagai Pangdam IV Diponegoro.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
(udn)
Load more