Jakarta, tvOnenews.com - Kondisi Citra Kirana setelah suaminya Rezky Aditya diperiksa atas kasus video syur mirip dirinya menjadi perbincangan hangat dikalangan netizen.
Apalagi sebelumnya, Kuasa Hukum Rezky Aditya, Irwan Irawan mengungkap bahwa sosok tersebut benar suami Citra Kirana.
"Iya (Rezky Aditya sosok pria di dalam video syur). Dari video yang diperlihatkan itu kan," ujar Irwan Irawan mengutip dari IntipSeleb, Rabu (17/5/2023).
Setelah mengetahui kabar suaminya itu, Citra Kirana dikabarkan mengalami kondisi yang terganggu. Apalagi keduanya merupakan publik figur.
"Syoklah karena dia kan publik figur juga ya," lanjutnya.
Tak hanya itu saja, Irwan juga mengungkapkan bahwa kondisi psikis Citra Kirana terganggu.
"Tentunya, ada secara psikis juga pasti terganggu ya," ungkapnya.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa Rezky Aditya sudah menjelaskan kepada keluarganya tentang video syur tersebut.
"Rezky menjelaskan ke keluarganya bahwa ini bukan perbuatannya dalam artian bukan dia sebagai melakukan perekaman, menyebarkan sesuatu yang bukan tanpa tempatnya," jelasnya.
Rezky Aditya Dicecar 22 Pertanyaan
Pesinetron sekaligus suami Citra Kirana, yaitu Rezky Aditya kembali menjadi perbincangan hangat lantaran video syur yang beredar menyerupai dirinya.
Rezky Aditya bersama kuasa hukumnya, yaitu Irwan Irawan sudah memenuhi panggilan pihak Polda Metro Jaya terkait hal ini pada Selasa 16 Mei 2023.
Saat diperiksa, Rezky Aditya dicecat dengan 22 pertanyaan dari tim penyidik.
“Iya nih, biar kuasa hukum aku yang bicara,” ujar Rezky Aditya menjelaskan kepada wartawan ketika sudah selesai pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (17/5/2023).
Tergambar dari wajahnya bahwa Rezky Aditya sudah cukup tenang setelah pemeriksaan tersebut dan sesekali dirinya melontarkan senyum dan menjawab santai setiap perntanyaan.
Awalnya Rezky Aditya mengaku tidak memiliki niat untuk membuka suara terkait hal ini. Namun ia merasa hal itu mengganggu kehidupannya.
“Ya, lumayan,” jelas Rezky Aditya.
Kuasa Hukum Rezky Aditya membenarkan bahwa saat diperiksa kliennya mendapatkan 22 pertanyaan.
“Klarifikasi terkait laporan menyangkut undang-undang ITE yang dilaporkan salah satu masyarakat. Nah itu aja. Tadi ada pemeriksaan 22 pertanyaan dan kita sudah mencoba klarifikasi semua apa yang coba ditanyakan oleh penyidik,” jelas Irwan.
Bahkan Irwan sendiri menjelaskan pemanggilan Rezky Aditya merupakan buntut kasus penyebaran tindak pidana pornografi konten tersebut.
“Sebagai warga negara kan kita harus layani apa yang perlu diklarifikasi. Semua sudah kita jelaskan tadi terkait laporan yang disampaikan oleh pelapor,” tegas Irwan.
Diketahui, kasus ini pertama dilaporkan oleh Junliana ke Polda Metro Jaya terkait video syur mirip Rezky Aditya beredar di media sosial.
Terkait laporan ini, sudah terdaftar dengan Nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Laporan tersebut terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (ree)
Load more