Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini publik di bikin heboh atas pengakuan mengejutkan Tio Pakusadewo mengenai bisnis haram di lapas, hingga menyinggung Kalapas.
Aktor senior tersebut diketahui baru saja keluar dari penjara pada tahun 2021 lalu karena terseret kasus kepemilikan ganja. Itu bukan kali pertama Tio Pakusadewo dibui karena kasus yang sama.
Sebelumnya pada tahun 2017 Tio Pakusadewo pernah kedapatan juga memiliki 1,06 gram sabu di dalam tiga bukung plastik klip dan bong. Hal tersebut membuat laki-laki yang bernama asli Irwan Susetyo Pakusadewo tersebut harus meringkuk di penjara selama sembilan bulan.
Ia banyak menyaksikan praktik-praktik nakal yang yang tidak hanya dilakukan oleh para narapidana, tetapi juga oknum-oknum sipir.
Tangkapan layar - Tio Pakusadewo (kiri) dan Tio Pakusadewo (kanan).
Tio Pakusadewo secara terang-terangan membongkar bisnis haram di dalam lapas, yang juga menyebut keterlibatan anak Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly.
Presenter kondang Uya Kuya mengundang Tio Pakusadewo dalam acara bincang di kanal Youtube-nya, Uya kuya melakukan konfirmasi bahwa dalam pengakuan Mantan Napi di sebuah lapas yang diwawancarai sebelumnya.
Sang mantan napi mengaku bahwa jual beli kamar, praktek prostitusi, love scam di dalam Lapas.
"Itu bener apa nggak sih om?," tanya Uya Kuya.
"Nggak bener sih, nggak bener kalau cuma segitu, lebih parah," ucap Tio seraya gestur berbisik yang dilansir Youtube Uya Kuya TV.
Perlu diketahui, aktor Tio Pakusadewo dua kali mendekam di dalam jeruji besi karena terjerat kasus narkoba.
Aktor pemeran The Raid ini pernah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya dan Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Pria berusia 59 tahun itu menceritakan bahwa ada suatu lapas yang memiliki rumah sakit di depannya yang menjual "Paket".
"Ada namanya 'paket' Rp 18 juta," bebernya "Elu belaga sakit, bayar Rp 18 juta, elu dikirim ke Rumah Sakit," ujarnya.
Di mana ketika 1 minggu di rawat di rumah sakit, seorang napi itu bebas keluar dan bertemu siapapun yang datang membesuk.
"Dijagain tapi loose gitu, kalau kabur nggak" ungkapnya.
"Istri nih datang, istri-istrian lah, itu kan bisa siapa saja, ntar ciuman bisa tuh pindah mulut ke mulut, ya banyak caralah," pungkasnya.
"Makanya sulit untuk dihentikan," tambahnya.
Kesaksian Tio Pakusadewo soal Transaksi Bisnis Haram di Lapas.
Kemudian, aktor kawakan ini bercerita soal kasus bunuh diri yang kerap terjadi di dalam lapas, sudah menjadi hal yang biasa yang juga cukup mengganjal baginya.
"Di sana kan yang bunuh diri aja banyak, yang difitnah bunuh diri juga banyak," ujarnya.
Terlihat terperangah, Uya Kuya meminta penjelasan dari Tio soal difitnah bunuh diri.
"Mati nih, bunuh diri, padahal kita nggak tahu matinya 'dibunuh siapa' kan nggak tahu," bebernya.
Aktor bergaya nyentrik ini pun bercerita ketika menyaksikan Napi yang hendak bunuh diri saat ditahan Rutan Polda Metro Jaya.
"Di depan mata gue tuh, pake sarung melilitkan lehernya, untung masih diselamatkan, nggak jadi mati," ucapnya.
Ada juga yang mati 'katanya' bunuh diri," tambahnya.
"Kita dengar bocorlah di napi,'katanya bunuh diri, tapi gak tahu, apapun bisa terjadilah di dalam penjara," tuturnya.
"Karena hanya mereka yang, ada kasus juga nggak bisa keluar, ya negara dalam negara, gimana sih," sambungnya.
Tio mengaku jika permasalahan ini ingin ada pembenahan, harus melalui Kalapas (kepala Lapas) hingga ke bawah mengikut.
"Sebetulnya kalau Kalapas-nya bener, semua bener," katanya.
"Selama yang gua alami, nggak ada yang bener (Kalapas)," tegasnya.
Singgung anak Menteri yang berkuasa di Lapas
Lebih lanjut, Tio Pakusadewo bercerita soal adanya sebuah foundation yang berhubungan dengan anak Menteri, di mana belakangan ini diduga nama Yasonna Laoly tertuju.
"Yang menggagas (foundation) bekas napi koruptor, cuman dia pinter lah link nya banyak, terus ada lah dia menggaet salah satu Menteri lah pokoknya," ujarnya.
"Siapa om Menterinya?" tanya penasaran Uya Kuya.
"Entar kalau gua sebut, elu repot gua repot," jawab Tio.
Aktor peraih Piala Citra ini mengaku bahwa yayasan tersebut yang berkuasa di dalam penjara.
"Kayaknya ada beberapa penjara, nggak cuma cipinang," ujarnya.
Soal peran yayasan tersebut, Tio mengaku bahwa membuat peran Napi lebih punya tujuan hidup.
"Tapi nggak ngefek ke seluruh Napi, kalau Napi yang setuju ngangguk mau ikut aturan mereka ya nyaman hidupnya, udah lah," ujarnya.
Bisnis Narkoba Freddy Budiman
Terpidana hukuman mati kasus narkoba, Freddy Budiman. (Kolase tvOnenews.com)
Freddy Budiman dieksekusi mati pada usianya menjelang 40 tahun. Pria kelahiran Surabaya itu dieksekusi mati hanya 11 hari setelah ulang tahunnya yang ke-39.
Diketahui, Freddy Budiman lahir pada 18 Juli tahun 1977 dan dirinya dieksekusi mati pada 29 Juli 2016 sekitar pukul 20.00 WIB di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Lalu dia dimakamkan di Surabaya, Jawa Timur.
Freddy dikenal sebagai gembong narkoba paling disegani di Indonesia dengan jaringan kelas internasional.
Pria kelahiran Surabaya itu berulang kali terjerat kasus peredar narkoba di Indonesia. Pria kelahiran Suraya tersebut berulang kali terjerat kasus peredaran narkoba di Indonesia.
Tak jera terjerat berulang kali kasus narkoba, Freddy pertama kali dijerat kasus narkoba pada Maret 2009, pada waktu itu polisi menggeledah kediaman Feddy di Apartemen Surya, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menemukan 500 gram sabu, di kala itu dirinya divonis 3 tahun dan 4 bulan.
Setelah dinyatakan bebas dan menghirup udara segar, Freddy kembali berurusan dengan hukum pada tahun 2011. Saat itu ia ditangkap di Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat. Polisi pun menemukan barang bukti berupa 300 gram heroin, 27 gram sabu.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan 459 gram bahan pembuat ekstasi. Atas perbuatannya tersebut, Freddy dijatuhi vonis 9 tahun penjara.
Setahun mendekam di balik jeruji besi LP (Lembaga Pemasyarakatan) Cipinang, Freddy kembali berurusan dengan aparat penegak hukum karena terlibat peredaran narkoba.
Meski di dalam penjara, Freddy diketahui masih dapat mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia. Karena memiliki jaringan yang kuat dan anggota yang banyak.
Freddy terbukti mengorganisasi penyelundupan 1,4 juta pil ekstasi dari China pada mei Tahun 2012 silam. Akibat perbuatannya tersebut, Freddy kemudian dijatuhkan vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 15 Juli 2013.
Freddy Budiman saat itu dieksekusi bersama empat terpidana hukuman mati lainnya di Nusakambangan. Hidup pria 39 tahun ini berakhir lewat timah panas dari senapan panjang milik regu tembak Brimob di Lapangan Tunggal Panaluan, Nusakambangan. (ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more