Tio Pakusadewo Bocorkan Kebusukan Lapas, Kisah Bisnis Narkoba Freddy Budiman di Penjara Terungkap
- Kolase tvOnenews.com
"Kayaknya ada beberapa penjara, nggak cuma cipinang," ujarnya.
Soal peran yayasan tersebut, Tio mengaku bahwa membuat peran Napi lebih punya tujuan hidup.
"Tapi nggak ngefek ke seluruh Napi, kalau Napi yang setuju ngangguk mau ikut aturan mereka ya nyaman hidupnya, udah lah," ujarnya.
Bisnis Narkoba Freddy Budiman
![]()
Terpidana hukuman mati kasus narkoba, Freddy Budiman. (Kolase tvOnenews.com)
Freddy Budiman dieksekusi mati pada usianya menjelang 40 tahun. Pria kelahiran Surabaya itu dieksekusi mati hanya 11 hari setelah ulang tahunnya yang ke-39.
Diketahui, Freddy Budiman lahir pada 18 Juli tahun 1977 dan dirinya dieksekusi mati pada 29 Juli 2016 sekitar pukul 20.00 WIB di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Lalu dia dimakamkan di Surabaya, Jawa Timur.
Freddy dikenal sebagai gembong narkoba paling disegani di Indonesia dengan jaringan kelas internasional.
Pria kelahiran Surabaya itu berulang kali terjerat kasus peredar narkoba di Indonesia. Pria kelahiran Suraya tersebut berulang kali terjerat kasus peredaran narkoba di Indonesia.
Tak jera terjerat berulang kali kasus narkoba, Freddy pertama kali dijerat kasus narkoba pada Maret 2009, pada waktu itu polisi menggeledah kediaman Feddy di Apartemen Surya, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menemukan 500 gram sabu, di kala itu dirinya divonis 3 tahun dan 4 bulan.
Setelah dinyatakan bebas dan menghirup udara segar, Freddy kembali berurusan dengan hukum pada tahun 2011. Saat itu ia ditangkap di Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat. Polisi pun menemukan barang bukti berupa 300 gram heroin, 27 gram sabu.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan 459 gram bahan pembuat ekstasi. Atas perbuatannya tersebut, Freddy dijatuhi vonis 9 tahun penjara.
Setahun mendekam di balik jeruji besi LP (Lembaga Pemasyarakatan) Cipinang, Freddy kembali berurusan dengan aparat penegak hukum karena terlibat peredaran narkoba.
Meski di dalam penjara, Freddy diketahui masih dapat mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia. Karena memiliki jaringan yang kuat dan anggota yang banyak.
Freddy terbukti mengorganisasi penyelundupan 1,4 juta pil ekstasi dari China pada mei Tahun 2012 silam. Akibat perbuatannya tersebut, Freddy kemudian dijatuhkan vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 15 Juli 2013.
Load more