tvOnenews.com - Baru-baru ini kanal Youtube milik salah satu artis kenamaan Indonesia yakni Uya Kuya tengah menyita perhatian masyarakat setelah dirinya melakukan wawancara dengan seorang mantan napi (Narapidana) yang membongkar berbagai praktik ilegal di dalam penjara.
Video youtube yang diunggah pada 28 April di kanal youtube pribadinya Uya Kuya TV itu menampilkan percakapan dirinya dengan seorang mantan narapidana yang membongkar berbagai praktik ilegal di dalam penjara seperti jual beli narkoba, diskotik hingga praktik prostitusi.
Dalam kesempatan itu Uya Kuya menanyakan perihal dengan rumor-rumor yang mengatakan tentang adanya praktik diskotik di dalam penjara atau lapas kepada mantan napi yang menjadi narasumbernya itu.
"Benar ga ada praktik seperti diskotek dalam penjara atau Lapas," tanya Uya Kuya.
Menjawab pertanyaan tersebut, mantan napi itu membenarkan rumor yang ditanyakan oleh Uya Kuya terkait keberadaan diskotik di dalam Lapas. Pada kesempatan tersebut ia mengatakan bahwa praktik diskotik itu oleh para napi disebut sebagai Apotik.
"Kita sebutnya itu apotek, jual obat tapi obat terlarang, jadi khusu di lapas saya dari 80 kamar yang ada di sediakan satu kamar yang dijadikan 'apotik'. Seperti layaknya diskotik, setiap jam 9 malam nyala lampu diskotiknya dan di dalamnya itu disediakan chiller, karena selain nyedian sabu, ganja, dan inex mereka itu nyediain minuman juga" terang sang narasumber.
Bahkan dalam kesempatan tersebut, mantan napi itu pun menunjukan sebuah video yang menunjukan kondisi serta situasi di dalam diskotik yang mereka sebut sebagai diskotik itu.
Bukan hanya itu ia juga membeberkan jika pada saat itu ada acara-acara ulang tahun atau penyambutan para petinggi pun langsung disediakan wanita untuk menghibur.
"Biasanya yang make petugas ketika mereka ada yang ulang tahun. Napi-napi yang lama dan yang punya duit juga biasanya manggil cewek, cuma kalau yang kelas ringan sih biasanya ga ke arah sana," sambungannya.
Bahkan untuk masuk ke dalam tempat tersebut pun dikatakan ada biaya masuk, senilai Rp 20 rb agar bisa masuk ke dalam diskotik itu. Di dalam diskotik itu baru lah para Napi itu kembali membeli obat-obatan terlarang yang disediakan.
"Nah di dalamnya beli lagi, entah beli sabu Rp 100 rb atau ganja selinting Rp 50 rb, kalau inex lebih mahal, dan yang sering ini tuh sabu," jelasnya.
Yang lebih mengejutkan mantan napi itu juga mengatakan kalau oknum yang menjual sabu, ganja dan hal-hal terlarang di dalam diskotik itu mengumpulkan penghasilan dari barang yang mereka jual.
Lalu membeli nasi tumpeng dari hasil menjual barang-barang terlarang itu dan dibagikan kepada seluruh penghuni lapas pada saat momen lebaran. (aag/akg)
Load more