GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dito Mahendra Resmi Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Syukuran dengan Bagi-Bagi Uang Puluhan Juta

Nikita Mirzani, tengah merayakan hari bahagianya setelah mendengar kabar bahwa Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka dengan bagi-bagi uang puluhan juta
Rabu, 19 April 2023 - 10:16 WIB
Dito Mahendra Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Syukuran Bagi-Bagi Uang
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Artis kontroversial, Nikita Mirzani, kini tengah merayakan hari bahagianya. Nikita merasakan bahagia setelah mendengar kabar bahwa Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, pada Senin, (17/4/2023).

Sebelumnya, Nikita Mirzani merasa geram setelah dirinya dijebloskan oleh Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama kurang lebih 2,5 bulan, Nikita Mirzani harus ditahan dalam Rutan Kelas IIB, Serang Kota. Sehingga ia terpaksa harus berpisah dengan ketiga anaknya untuk sementara waktu.

Sementara saat di persidangan, Dito Mahendra malah mangkir dari panggilan untuk menjadi saksi korban. Atas perlakuan tersebut, Nikita Mirzani geram sehingga dirinya selalu memantau perkembangan sejumlah kasus yang menjerat musuh bebuyutannya tersebut.

Kini Bareskrim Polri telah mengumumkan bahwa Dito Mahendra ditetapkan sebagai seorang tersangka atas kasus kepemilikan sejumlah senjata api ilegal.

Seperti apa kegembiraan Nikita Mirzani atas berita ditetapkannya Dito Mahendra sebagai tersangka? Simak informasinya berikut ini.

Dito Mahendra Tersangka


Dito Mahendra Ditetapkan Sebagai Tersangka. (ANTARA)

Belakangan ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diadakan penggeledahan di rumah Dito Mahendra terkait kasus penyidikan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Saat penggeledahan tersebut, di rumah Dito Mahendra telah ditemukan sejumlah senjata api. Bukan hanya satu atau dua saja, bahkan di dalam rumah pengusaha tersebut terdapat 15 senjata api dengan 9 diantaranya tak memiliki izin. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara. 
    
“Hari ini penyidik telah melaksanakan gelar perkara, yang dihadiri oleh perwakilan itwasum, Divkum, Propam, dan Wasidik” ungkap Djuhandhani  kepada wartawan Senin pada (17/4/2023).

Dirinya mengatakan seluruh peserta tersebut sepakat untuk menaikkan status Dito Mahendra menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Peserta gelar sepakat menaikkan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka,” ujarnya.

Diketahui, Kabareskrim Polri, Konjen Agus Andrianto mengungkapkan sejumlah senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra tidak memiliki izin, yaitu:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT