News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Film "Buya Hamka" Didukung oleh PP Muhammadiyah hingga MUI

Jelang tayang di bioskop pada 19 April mendatang, film “Buya Hamka” yang dibintangi oleh Vino Bastian dan Laudya Cynthia Bella dapat dukungan dari organisasi Islam hingga kampus.
Senin, 17 April 2023 - 17:28 WIB
Poster film “Buya Hamka”
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang tayang di bioskop pada 19 April mendatang, film “Buya Hamka” mendapat dukungan dari organisasi Islam hingga kampus.

Film ini diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, PP Muhammadiyah se Jabodetabek, MUI, dan organisasi lainnya yang mengadakan spesial screening film Buya Hamka di XXI Epicentrum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai menonton film “Buya Hamka”, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ma'mun Murod Al Barbasy mengungkapkan umat Islam Indonesia, sudah sewajarnya menonton film ini.

“Begitu banyak pelajaran yang bisa diambil dari film Buya Hamka. Inikan baru volume 1, masih ada volume 2 dan 3 yang akan lebih banyak cerita-cerita yang pantas kita ambil sebagai uswah, sebagai contoh dan tauladan bagi kita semua. Bangsa Indonesia, umat Islam, saya kira perlu untuk menonton film Buya Hamka,” kata dia dalam siaran resminya, Senin (17/4/2023).

Sementara itu, Sekretaris PP Muhammadiyah, Izul Muslim juga mengimbau kepada seluruh warga Muhammadiyah untuk menonton film Buya Hamka ini.

“Saya berharap warga Muhammadiyah menonton film Buya Hamka. Bukan hanya sebagai hiburan, tapi kita bisa mengambil hikmah dan pelajaran dari kehidupan Buya Hamka. Beliau adalah tokoh Muhammadiyah yang juga tokoh nasional. Saya kira film ini cocok ditonton oleh siapapun tidak hanya muslim saya kira, karena yang disampaikan Buya ini, pemikiran universal. Karena, beliau inikan juga nasionalis juga. Saya kira pemikiran-pemikiran dan semangat Buya ini pantas dijadikan tauladan," imbau Izul.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua MUI bidang Kerukunan Umat Beragama, Buya Yusnar. Dia mengajak agar seluruh masyarakat Indonesia bisa menyaksikan kisah hidup Buya Hamka ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“MUI sebagai lembaga keulamaan, dan juga yang menganjurkan dibuatnya film ini, saya mengimbau kepada seluruh bangsa Indonesia, marilah kita tonton film Buya Hamka ini, sebagai film yang memberikan inspirasi yang sangat baik untuk kepentingan kita ke depan," jelasnya.

Film yang akan tayang di seluruh bioskop Indonesia pada tanggal 19 April 2023 ini akan diperankan oleh Vino G Bastian, Laudya C. Bella, Desy Ratnasari, Donny Damara, Anjasmara, Reza Rahadian, dan berbagai nama pelakon papan atas lainnya. (ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT