Hingga April 2013, KPK sudah menyita sekitar 40 buah aset Djoko Susilo, mulai dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Irjen Pol Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara. Saat mengajukan banding, hukumannya menjadi 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar serta uang pengganti sebesar Rp32 miliar.
5. Brigjen Pol Didik Purnomo
Kasus korupsi kembali terjadi di tubuh Polri. Kasus korupsi atas pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri menyeret nama Brigjen Pol Didik Purnomo.
Brigjen Pol Didik Purnomo ditetapkan sebagai tersangka saat dirinya menjabat sebagai Wakil Kepala Korlantas.
Brigjen Pol Didik Purnomo disebutkan menerima uang sebesar Rp50 juta dari Sukotjo Sastronegoro, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia.
Didik Purnomo yang saat itu juga menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan simulator SIM.
Brigjen Pol Didik Purnomo kemudian divonis 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan, pada 2015.
6. Brigjen Pol Prasetijo Utomo
Brigjen Pol Prasetijo Utomo adalah Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim.
Prasetijo tersandung kasus pemalsuan surat jalan untuk kepentingan buronan atas kasus korupsi Djoko Tjandra.
Polri sudah mencopot terlebih dahulu Prasetijo Utomo dari jabatannya sebelum menjalani sidang. Pada 2021, Prasetijo divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Pada April 2022, Mahkamah Agung mengabulkan PK Prasetijo dan mengurangi vonis 6 bulan penjara.
Load more