News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yuk Simak! Kelola Uang THR dengan Cara Sederhana

Persentase alokasi anggaran dapat berbeda pada setiap orang, tergantung pendapatan dan kebutuhannya. Namun, dengan membuat cara ini THR dapat digunakan
Kamis, 13 April 2023 - 05:35 WIB
Ilustrasi dana THR
Sumber :
  • (Pixabay)

Jakarta, tvOnenews.com - Presentase dalam setiap alokasi anggaran bisa menjadi kita dalam mengelola Tunjangan Hari Raya (THR). 

Menurut Samuji, Kepala Training Academy of Excellence mengungkapkan, pengelolaan THR prinsip sederhana yakni berbasis persentase dalam setiap alokasi anggaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

persentase alokasi anggaran dapat berbeda pada setiap orang tergantung pendapatan dan kebutuhannya. Namun, dengan membuat perhitungan sedemikian rupa maka THR dapat digunakan dengan optimal dan lebih bermanfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan terutama di masa depan.

“Dimulai dengan anggarkan pos dari THR untuk kewajiban dengan alokasi sekitar 5 persen, sedangkan untuk kebutuhan Lebaran dapat dialokasikan hingga 50 persen. Lalu 20 persen untuk melunasi utang konsumtif," kata Samuji.

Dia juga mengingatkan orang-orang agar tak lupa menyisihkan sekitar 15 persen untuk pos dana darurat. Selanjutnya, sisa 10 persen dari dana THR, bisa dialokasikan untuk pos masa depan.

Samuji menjelaskan, alokasi kewajiban dalam THR digunakan untuk membayar zakat penghasilan, berbagi berkah kepada asisten rumah tangga, pengasuh anak, dan lainnya.

"Jangan lupa juga sisihkan dana kewajiban untuk diberikan kepada orangtua agar mereka juga dapat menggunakannya untuk merayakan momen Idul Fitri," kata dia.

Selanjutnya, saat menggunakan 50 persen dana THR untuk kebutuhan Lebaran, sebaiknya gunakan prinsip belanja cerdas yakni mengutamakan kebutuhan baru keinginan dan manfaatkan promo.

Selain itu, orang-orang juga bisa mempertimbangkan berbelanja di pasar niaga daring apabila harga lebih murah dan tidak perlu biaya tambahan, seperti transportasi, parkir, atau makan di restoran.

"Jika semua kebutuhan sudah terpenuhi maka dapat memenuhi keinginan yang tertunda," saran Samuji.

Sementara itu, alokasi THR untuk melunasi utang dimaksudkan untuk utang yang sifatnya tidak tetap namun jika tidak dibayar akan membebankan bunga yang tinggi, seperti tagihan kartu kredit dan tagihan lainnya.

Menurut Samuji, dengan melunasi utang-utang tersebut maka pendapatan pada bulan selanjutnya dapat bersisa sehingga dana bulan mendatang yang tadinya untuk membayar utang bisa dialokasikan untuk keperluan masa depan.

Kemudian, apabila dana THR sudah dialokasikan dengan baik untuk kewajiban, melunasi utang, dan membiayai kebutuhan Lebaran maka saatnya menambah dana cadangan untuk kebutuhan masa depan, setidaknya 10 persen dari THR misalnya untuk investasi dan juga top-up asuransi unit link. (ant/mii)

 

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT