News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tertipu Janji Palsu Saudara, Rani Andriani 'Si Kurir Narkoba' Ternyata Pernah Dijanjikan ini Jika Tertangkap, Tapi Nyatanya......

Nama Rani Andriani seorang terpidana mati kasus narkoba kembali naik daun ketika Teddy Minahasa terseret yang sama. Diketahui sebelum mengikuti bisnis gelap
Senin, 13 Maret 2023 - 12:57 WIB
Rani Andriani
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com -  Nama Rani Andriani menjadi sorotan publik ketika kasus Teddy Minahasa mencuat ke publik.

Diketahui Rani Andriani merupakan salah satu kurir narkoba terkenal di Indonesia yang telah divonis hukuman mati. Rani telah dieksekusi bersama 6 terpidana lainnya pada Minggu (18/01/2015) pada pukul 00.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rani Andriani alias Melisa Apriliani menjadi satu-satunya warga negara Indonesia (WNI) yang dieksekusi mati pada momen tersebut. Kisah Rani Andriani ini cukup melekat dalam ingatan masyarakat sebab bos dalam persebaran narkoba ini justru mendapatkan grasi dari Presiden SBY.

Meirika Franola atau Ola dan sepupunya Deni Setia Maharwan merupakan otak dari peredaran narkotika yang melibatkan Rani Andriani ini. Diketahui Ola merupakan saudara dari Rani Andriani sendiri.

Namun pada 26 September 2011, Presiden SBY justru memberikan grasi pada Ola sehingga hukumannya berubah menjadi seumur hidup. Sedangkan, Deni Setia Maharwan mendapatkan grasi untuk hukuman seumur hidup pada 25 Januari 2012.

Sayangnya, grasi ini tidak didapatkan oleh Rani Andriani. Pengajuan grasinya justru ditolak oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2014.

Tertipu janji palsu

Dalam penuturan Rani Andriani di program Menanti Ajal yang disiarkan ulang oleh akun YouTube dABERaC, perempuan asal Cianjur tersebut mengaku tertipu janji palsu atasannya. Pasalnya, ketika awal-awal bergabung dengan bisnis ini Rani Andriani mengaku takut.

Namun Ola kerap memberikan janji-janji untuk menenangkan Rani Andriani. Salah satu janji yang diberikan oleh Ola adalah akan membantu Rani ketika tertangkap.

“Soalnya saya pernah dijanjikan kalau misalkan saya ketangkap atau apa saya bakal diurusin. Ola (yang menjanjikan) bahwa saya akan diurusin segala macem ini-ini-nya. Nggak nyangka bahwa saya harus menjalani persidangan, bahwa saya harus menjalani hukuman mati,” ungkap Rani Andriani.

Pasca mendapatkan vonis mati Rani Andriani menganggap hidupnya telah kiamat.

“Waktu tuntutan aja saya udah, udah gimana, seakan-akan dunia udah kiamat aja,” tambah Rani Andriani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rani Andriani ingin dimakamkan di Cianjur

Sebelum meninggal Rani Andriani memiliki keinginan ingin dimakamkan di tempat kelahirannya, yakni Kabupaten Cianjur.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT