News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah Satu-satunya Terpidana Mati Kasus Ganja, Zainal Abidin, Terpidana Mati Kasus Narkoba yang Dieksekusi Mati di Rezim Jokowi 

Zainal Abidin adalah satu-satunya terpidana mati kasus ganja. Ia satu-satunya WNI yang dieksekusi selain 8 terpidana mati atas kasus heroin, sabu dan ekstasi.
Minggu, 12 Maret 2023 - 19:52 WIB
Kisah Satu-satunya Terpidana Mati Kasus Ganja, Zainal Abidin, Terpidana Mati Kasus Narkoba yang Dieksekusi Mati di Rezim Jokowi
Sumber :
  • antaranews

tvOnenews.com - Zainal Abidin adalah satu-satunya terpidana mati atas kasus ganja. Ia adalah satu-satunya warga negara Indonesia yang dieksekusi mati selain delapan terpidana mati atas kasus heroin, sabu dan ekstasi.

Zainal Abidin ditangkap di rumahnya di Kelurahan Ilir, Palembang, Sumatera Selatan, akibat kasus kepemilikan ganja, pada 21 Desember 2000 silam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Istri Zainal yaitu Kasyah dan teman Zainal dari Aceh, Aldo juga ditangkap dengan barang bukti 58,7 kilogram ganja. 

Mereka kemudian diseret ke meja hijau atas kasus kepemilikan ganja tersebut. Majelis PN Palembang, memvonis Zainal dengan hukuman 18 tahun penjara, Kasyah 3 tahun, dan Aldo 20 tahun penjara.

Kisah Satu-satunya Terpidana Mati Kasus Ganja, Zainal Abidin, Terpidana Mati Kasus Narkoba yang Dieksekusi Mati di Rezim Jokowi. Source: antaranews

Kemudan Zainal mengajukan banding atas vonis tersebut. Rupanya, dewi fortuna belum berpihak pada Zainal. 

Hukuman Zainal Abidin diubah menjadi vonis hukuman mati di tingkat banding. Vonis mati dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung (MA). 

Tak terima dengan vonis hukuman menjadi lebih berat, Zainal kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Kisah Zainal Abidin, Lulusan Ponpes Palembang yang dikenal pendiam

Zainal Abidin pernah bersekolah di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Palembang. Zainal dikenal sebagai sosok pribadi yang pendiam dan memiliki hubungan baik dengan warga sekitar.

Zainal bersekolah di pondok pensantren Syariad di Palembang, namun tidak tamat. Wargapun tidak mengetahui persis alasan dirinya berhenti sekolah.

Sejak kecil Zainal berada di lingkungan ponpes, seluruh keluarganya pun tinggal di lingkungan tersebut.

Zainal dan istrinya juga dikabarkan bercerai setelah setahun tersandung kasus narkoba tahun 2001 silam.

Masyarakat mengenal Zainal sebagai sosok pribadi yang sedikit pendiam. Namun dalam pergaulan keseharian masih bisa berbaur dengan masyarakat sekitar.

Nasib Buruk yang Selalu Menghantui Zainal Abidin

Upaya hukum yang luar biasa berupa permohonan Peninjauan Kembali sudah diajukan Zainal pada 2 Mei 2005. 

Namun, lagi-lagi nasib buruk menimpanya. Pengajuan PK Zainal kemudian “macet” selama bertahun-tahun karena berkas PK milik Zainal terselip di PN Palembang. 

Setelah berkas ditemukan, PK Zainal segera dikirim ke Mahkamah Agung dengan Nomor 65 PK/Pid.Sus/2015, dan PK tersebut diputus hanya dalam waktu beberapa hari.

Pada Desember 2014 silam, Zainal Abidin mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo, dan ternyata hasilnya ditolak. 

Penolakan Presiden bersamaan dengan penolakan seluruh grasi gembong narkoba menyusul terbitnya Keputusan Presiden tanggal 2 Januari 2015 yakni Keppres Nomor 2/G Tahun 2015.

Permohonan PK yang diajukan Zainal Abidin ditolak pada 27 April 2015. Mahkamah Agung menyatakan menolak PK Zainal yang dijatuhi hukuman mati karena ia terbukti sebagai pedagang ganja kelas kakap.

Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, penolakan PK ini bertujuan untuk memperlancar proses hukum yang berlaku.

Zainal Abidin di vonis mati atas kasus narkoba jenis ganja

Zainal Abidin merupakan satu-satunya warga negara Indonesia yang dihukum mati di gelombang kedua atas kasus narkoba.

Selain menjadi satu-satunya warga negara Indonesia, Zainal, juga memiliki perbedaan atas kasus narkoba diantara terpidana mati lainnya.

Pertama, Zainal adalah satu-satunya terpidana mati dengan narkoba jenis ganja. Sedangkan terpidana mati lain atas kasus narkoba jenis sabu, heroin atau ekstasi. 

Kedua, Zainal Abidin adalah satu-satu terpidana mati dengan hukuman awal yakni vonis penjara 18 tahun, dan bukan hukuman mati. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun karena Zainal mengajukan banding, ia pun akhirnya tetap di vonis mati menghadap regu tembak di Nusakambangan pada 28 April 2015.

(udn)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT