News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Napi di Indonesia Ini Mengamuk Saat Divonis Hukuman, Ada Pelakor Marah Sampai Gebrak Pintu Tahanan

Daftar 5 napi mengamuk saat divonis hukuman pidana. Vonis hukuman pidana merupakan konsekuensi seseorang ketika dirinya melakukan pelanggaran hukum.
Selasa, 7 Maret 2023 - 01:00 WIB
5 Napi di Indonesia Ini Mengamuk Saat Divonis Hukuman, Ada Pelakor Marah Sampai Gebrak Pintu Tahanan
Sumber :
  • pixabay.com

Ia divonis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto dengan hukuman penjara selama 6 bulan.

Pasca mendengar putusan hakim tersebut, wanita berambut merah ini langsung mengamuk di dalam tahanan pengadilan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rinda dinyatakan terbukti melanggar pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, berdasar putusan Ketua Majelis Hakim Agus Walujo Tjahjono, SH. 

’’Menghukum terdakwa dengan pidana kurungan penjara selama enam bulan,’’ ujarnya.

Rinda Marta dinilai terbukti bersalah karena telah mendistribusikan data berupa foto dan video yang bermuatan melanggar kesusilaan. 

Pasca mendengar putusan hakim ini, wanita berusia 26 tahun ini langsung digiring ke tahanan PN Mojokerto. Dengan muka terus menunduk, Rinda Marta nampak menyimpan kesedihan yang sangat dalam.

Di ruang tahanan emosi Rinda kemudian mulai meluap. Rinda Marta berulangkali menggebrak pintu tahanan dengan sangat keras. 

Rinda Marta juga terus mengamuk meski telah ditenangkan oleh sejumlah petugas keamanan.  Amukan yang terus dilontarkan tak sekadar hanya kepada putusan yang dijatuhkan hakim. 

Namun, ia juga mencurigai seorang perempuan yang berada di luar tahanan yang secara diam-diam memotret dirinya.

Rupanya, Rinda Marta melihat Is (42), yang tak lain adalah perempuan asal Jombang yang melaporkannya ke Mapolresta Mojokerto atas tuduhan kasus Pelakor. 

3. Hercules kasus penguasaan lahan

Hercules Rozario Marshal, terdakwa kasus penguasaan lahan, sempat mengamuk di depan wartawan sebelum mengikuti sidang putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (27/3/2019). 

Saat Hercules keluar dari mobil tahanan kejaksaan, ia kemudian langsung berlari ke arah wartawan yang mengambil gambar sambil melayangkan beberapa pukulan. 

"Mana wartawan, mana wartawan," ujar Hercules saat itu.  Seorang wartawan dari media Viva.co.id juga sempat terkena bogem mentah dari Hercules. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pukulan tersebut mengenai tangan kanan dari salah seorang wartawan tersebut. Kejadian itu juga hanya berlangsung beberapa saat sebelum akhirnya beberapa polisi berpakaian preman mengamankan situasi tersebut. 

Hercules langsung dibawa ke ruang tunggu tahanan yang ada di basement PN Jakarta Barat. Hercules dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman penjara selama tiga tahun karena dianggap melanggar Pasal 170 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (2) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama dan perusakan barang. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Plastik Melonjak, DPR Desak Kemendag Turun Tangan Lindungi UMKM

Harga Plastik Melonjak, DPR Desak Kemendag Turun Tangan Lindungi UMKM

Lonjakan harga plastik dan bahan kemasan mulai menekan pelaku usaha, terutama UMKM makanan dan minuman. 
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal aliran uang kepada Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dari pihak swasta di kasus suap proyek ijon di Kabupaten Bekasi.
Ramalan Cinta Shio 7 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, hingga Babi

Ramalan Cinta Shio 7 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, hingga Babi

​​​​​​​Ramalan cinta shio 7 April 2026 untuk tikus hingga babi, lengkap untuk single dan berpasangan. Ketahui peruntungan asmara dan cara menjaga hubungan.
Skandal Penalti Lawan Bosnia! Kiper Italia Donnarumma Ngamuk, Ternyata Contekan Dicuri Bocah 14 Tahun

Skandal Penalti Lawan Bosnia! Kiper Italia Donnarumma Ngamuk, Ternyata Contekan Dicuri Bocah 14 Tahun

Kekalahan timnas Italia di babak play-off Piala Dunia menyisakan kontroversi besar. Kiper andalan Gli Azzurri, Gianluigi Donnarumma, dilaporkan sangat marah usai pertandingan melawan Bosnia dan Herzegovina, dan kini terungkap penyebabnya.

Trending

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal aliran uang kepada Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dari pihak swasta di kasus suap proyek ijon di Kabupaten Bekasi.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT