Jakarta, tvOnenews.com - Artis sensasional Nikita Mirzani buka suara soal hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP). Merasa tak terima, Nikita Mirzani sentil Kapolri usai Richard Eliezer tak dipecat jadi Polisi, Jumat (24/2/2023).
Artis yang kerap melontarkan pernyataan kontroversial ini beberapa waktu belakangan ini ikut menyoroti kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Seolah tak berhenti menjadi perbincangan publik dari kasus demi kasus.
Sebelumnya, ia menyindir orang tua Brigadir J yang ingin anaknya naik pangkat Aipda Anumerta. Artis berusia berusia 36 tahun itu mengatakan bahwa tanggung, sekalian pahlawan revolusi saja.
Nikita Mirzani komentari hasil sidang komisi kode etik Bharada E yang tetap dipertahankan jadi polisi. (Kolase tvOnenews.com / M.Bagas)
Nikita Mirzani kembali mengomentari terkait hasil keputusan yang tetap mempertahankan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menjadi anggota polisi. Bahkan, ia dengan tegas mencolek nama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Teruntuk bapak Kapolri @listyosigitprabowo beserta jajaran nya yang terhormat, saya bertanya Knp Bharada E yg jelas2 sudah membunuh & menembak apapun alasan nya krn di suruh atasn masih bisa menjabat sebagai polisi??," tulis Nikita Mirzani melalui instagram story-nya.
Load more