News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geram, Nikita Mirzani Komentari Soal Ferdy Sambo Divonis Mati: Hanya Tuhan yang Berhak Mencabut Nyawa Manusia

Nikita Mirzani komentari soal Ferdy Sambo divonis mati dan para terdakwa lainnya masing-masing telah dibacakan vonisnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J,(17/2)
Jumat, 17 Februari 2023 - 12:38 WIB
Geram, Nikita Mirzani komentari soal Ferdy Sambo divonis mati, Jumat (17/2/2023).
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Artis sensasional Nikita Mirzani komentari soal Ferdy Sambo divonis mati oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Seluruh terdakwa dibacakan vonis atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Jumat (17/2/2023).

Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J menjadi perbincangan publik belakangan ini, bukan tanpa alasan. Banyak drama dibalik pembunuhan Brigadir J dengan adanya penghalangan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ferdy Sambo merancang skenario pembunuhan Brigadir J dengan memerintahkan anak buahnya di Divisi Propam Polri menghancurkan barang bukti dan mengamankan CCTV.

Nikita Mirzani komentari soal Ferdy Sambo divonis mati dan para terdakwa lainnya masing-masing telah dibacakan vonisnya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.


Nikita Mirzani ikut komentari kasus Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati.

Beredar sebuah video viral, ketika sang artis yang baru saja keluar penjara gara-gara terjerat kasus pencemaran nama baik ini melakukan siaran langsung di Instagramnya pada beberapa waktu lalu. Video itu diunggah ulang oleh akun @nanakt281 di TikTok.

Ibu tiga anak ini mengutarakan bahwa dirinya tak setuju dengan vonis yang ditetapkan oleh Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam kasus tersebut. Terutama bagi vonis hukuman mati yang diberikan kepada mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Dalam video yang memperlihatkan, wanita 36 yang kerap disapa sebagai Nyai ini mengungkapkan pandangannya dengan suara tinggi Nikita Mirzani tegas menyebut bahwa yang berhak mencabut nyawa manusia hanyalah Tuhan.

"Sampein sama Hakim yang terhormat yang menyidangkan kasus Sambo itu ya, lu kasih tahu dia. Hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia. Paham, Oke. hanya Tuhan," ucap Nikita Mirzani, dikutip dari akun TikTok @nanakt821, pada Jum'at 17 Februari 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Nikita Mirzani juga turut mengomentari vonis terhadap Richard Eliezer alias Bharada E yang hukumannya lebih ringan dari tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum). Seperti diketahui Richard Eliezer hanya divonis hukuma 1 tahun 6 bulan penjara, sangat jauh lebih ringanm dari tuntuta sebelumnya 12 tahun penjara.

Padahal, menurutnya Richard Eliezer adalah orang yang telah menembak Brigadir J atau eksekutor. Sehingga menurutnya Richard sebagai orang yang menembak Brigadir J sampai meninggal tak pantas mendapatkan vonis yang ringan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Komisi V DPRD Jawa Barat menyayangkan pihak SMK IDN Bogor tidak mengurus perizinan selama kurang lebih empat tahun hingga berimbas terhadap nasib para siswa....
Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Bek andalan Go Ahead Eagles Dean James akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sempat terjerat polemik administratif bertajuk “Passportgate”, pemain Timnas Indone-
KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.

Trending

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Seorang driver taksi online ditemukan tewas terkapar di area selatan Stasiun Tugu Yogyakarta pada Senin (13/4) pagi. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Enam saksi
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT