tvOnenews.com – Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, kemarin telah mendapatkan vonis dari majelis hakim selama 20 tahun (13/02/2023).
Menurut majelis hakim dakwaan ini atas dasar keterlibatan Putri Candrawathi dalam tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebelumnya diketahui bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman delapan tahun penjara. Sementara Ferdy Sambo yang dianggap sebagai pelaku utama mendapatkan vonis mati, yang diketahui melampaui tuntutan jaksa yakni hukuman seumur hidup.
Untuk mengingat kembali perjalanan Putri Candrawathi dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J, berikut ini kilas baliknya.
Diketahui, Putri Candrawathi pernah melaporkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas tuduhan pencabulan. Laporan polisi ini dibuat oleh Putri Candrawathi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain soal dugaan pencabulan, Putri Candrawathi juga melapor terkait ancaman tindak kekerasan yang dolakukan oleh Brigadir J.
“Yang jelas kami terima dua LP atau laporan dari ibu Kadiv Propam soal pasal persangkaan 335 KUHP dan 289 KUHP,” kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan di kantornya, Selasa (12/7/2022).
Adapun tindakan pencabulan dan ancaman kekerasan ini dilakukan pada Jumat (8/7/2022) di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel.
Pada saat itu, Brigadir J disebut masuk ke kamar pribadi dan saat itu Putri Candrawathi yang sedang istirahat. Brigadir J kemudian melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Korban yang merupakan anggota Bhayangkari itu langsung berteriak dan meminta tolong kepada anggota Polri lain yang ada di rumah. Teriakan itu langsung direspons Bharada E yang ada di rumah itu dengan langsung bergegas ke kamar. Brigadir J yang panik kemudian keluar dan bertemu dengan Bharada E.
Bharada E yang merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo menanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Bukannya menjawab, Brigadir J malah menembak Bharada E dengan jarak sepuluh meter. Namun, tembakan itu tidak kena dan dibalas oleh Bharada E hingga menyebabkan Brigadir J tewas di tempat.
Load more