News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menjeda Waktu, Bersanding Barang Antik di Oemah Ndopok Banyumas

Bentuk bangunan berupa rumah sotong jawa Banyumasan dengan detailing ornamen kayu, terdapat perabot dan perkakas berusia tua, membuat waktu seperti terjeda.
Kamis, 20 Januari 2022 - 10:04 WIB
Radio jadul di dinding, salah satu sudut di Oemah Ndopok
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Banyumas, Jawa Tengah - Apa yang didamba saat penat dengan rutinitas harian? Jika bisa, akan memilih untuk menepi dan menjeda waktu. Setidaknya ini yang bisa dirasakan saat menjejak kaki di Oemah Ndopok, di Jalan Kyai Noer Chakim, Desa Karangsalam, Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas. 

Bentuk bangunan berupa rumah sotong jawa Banyumasan, ditambah detailing ornamen kayu, membuat waktu seperti terjeda. Di tiap sudut, perabot dan perkakas khas desa asli kayu berusia tua, membuat kita seperti terlempar ke masa lalu yang nyaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menu yang ada sebagian besar tradisional. Ada kopi atau teh tubruk, minuman rempah, dan camilan seperti kedelai, kacang dan ubi rebus kami sediakan," ujar Fajar, pengelola Oemah Ndopok.

Makanan besar seperti nasi pithi lauk ayam dan ikan nila, disajikan dalam wadah pithi atau kotak terbuat dari anyaman bambu, lengkap dengan sayur oseng dan sambal. Atau menu sayuran dan olahan khas desa juga disajikan di sini. 

"Untuk remaja, kami sediakan juga menu minuman dingin beraneka varian," ujarnya.

Kembali ke suasana. Tiap sudut di dalam ruangan, diantara tempat duduk pengunjung, ada banyak barang antik asli.

Mesin ketik berusia tua, kaset pita memenuhi salah satu dinding, radio jadul. Lalu ada lukisan media kayu vintage. Dan aneka pernik keramik hingga mainan jadul dari logam dipajang.

 

 

"Tidak sekedar dipajang. Kalau pengunjung berminat, kita menjualnya juga kok. Ini asli barang antik," ujar Fajar lagi.

Selain ruang dalam rumah sotong sebagai bangunan utama, ada pelataran depan dan belakang. Pokok pohon Pule, dan bangku-bangku kayu dan plat besi tua berwarna hijau gelap, membuat pelataran belakang membuat pengunjung benar-benar terhenti dan terlempar ke dimensi waktu masa lalu.

"Suka di sini duduk berlama-lama sambil menikmati kopi paket kedelai rebus," ujar Latif, salah seorang pengunjung. 

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ya, untuk yang datang sendiri, tersedia paket medang. Isinya bisa teh, kopi atau wedang tubruk ditambah seporsi rebusan kedelai, kacang, atau ubi. 

"Minuman harganya mulai Rp 8 ribu dan makanan mulai Rp 12 ribu. Kami buka dadi jam dua siang, last order jam 10 malam," ujar Fajar lagi.(Sonik Jatmiko/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT