News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menikmati Kesegaran Desa Pakis di Kendal, Bukan Desa Wisata Biasa

Bukit, sungai, sawah, dan kehidupan masyarakat. Itulah sebagian daya tarik Desa Pakis di Lereng Barat Gunung Ungaran, Kecamatan Limbangan, Kendal, Jawa Tengah
Senin, 17 Januari 2022 - 11:40 WIB
Suasana di Desa Wisata Pakis, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Kendal, Jawa Tengah - Bukit, sungai, sawah, dan kehidupan masyarakat. Itulah sebagian daya tarik Desa Pakis di Lereng Barat Gunung Ungaran Kabupaten Kendal. Ya, sebagian. Karena masih banyak lagi keindahan yang bisa didapat saat datang ke desa ini. 

Secara administratif, Desa Pakis berada di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Letaknya di tengah antara Limbangan di Kabupaten Kendal dengan Sumowono di Kabupaten Semarang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah ditetapkan sebagai desa wisata, Pakis pun terus bersolek. Lewat Kelompok Sadar Wisata atau Pokdarwis, pelan-pelan keindahan Desa Pakis pun mulai dikenal. Promosi lewat media sosial semakin menambah efektif sehingga wisatawan yang selama ini lebih mengenal kawasan Bandungan sebagai destinasi wisata di lereng Gunung Ungaran, kini juga mengenal Desa Pakis.

"Desa kami itu punya potensi alam yang sangat bagus untuk wisata. Termasuk yang sedang kita kembangkan saat ini yaitu Lereng Bukit Merangan. Di situ ada sawah yang di atasnya kita buat jalur trek bambu beserta gubug dan gazebo untuk menikmati keindahan sawah serta lereng bukit di latar belakangnya," jelas Hendri, ketua Pokdarwis Desa Pakis.

Ia menambahkan, Desa Pakis bukan sekedar desa wisata biasa. Karena selain potensi alam, di sini juga dikembangkan wisata kearifan lokal. Diantaranya melihat kehidupan tradisional warga yang membuat gula aren, membuat selai kolang-kaling, ada kuliner nasi jagung, ada perkebunan kopi dan alpukat, serta pada even tertentu menampilkan kesenian tradisional khas Desa Pakis.

"Ya, kearifan lokal itu salah satu daya tarik desa wisata. Karena setiap daerah pasti punya ciri khas. Dan itu yang membuat wisatawan mendapatkan hal baru," kata Hendri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Potensi alam di Desa Pakis, lanjutnya, saat ini terus dikaji untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata yang lebih tertata.

"Di sini ada tiga air terjun, ada hutan pinus di Dusun Kedokan, kemudian ada juga sungai yang berpotensi untuk wisata air, bukit untuk wisata trekking, serta nanti akan kita padukan antara wisata persawahan dengan kolam ikan, taman, serta tempat wisata kuliner di tengahnya," rincinya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT