Sleman, DIY - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak akan mengeluarkan izin keramaian pada saat malam pergantian tahun. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kerumunan yang dapat berpotensi menularkan Covid-19.
"Untuk antisipasi kerumunan itu kita tidak mengeluarkan perizinan ya untuk hal tersebut. Kita dengan stakeholder yang ada juga sudah sepakat kemarin pada saat rakor lintas sektoral kita sudah sepakati itu," ujarnya usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Progo 2021 di Mapolda DIY, Kamis (23/12/2021).
Meskipun tidak mengeluarkan izin keramaian, lanjut Wakapolda, tapi pihaknya tetap akan mengantisipasi munculnya kerumunan di titik rawan. Kerumunan selain berpotensi menularkan Covid-19 juga disebut rawan tindak kejahatan.
"Semua tetap kita antisipasi. Jadi semua tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan-kerumunan itu baik itu antisipasi kerawanan terhadap pandemi Covid-19 maupun yang lain," kata mantan Dirlantas Polda Sumatera Selatan tersebut.
Dijelaskan Wakapolda, pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) kali ini pihaknya mengerahkan sekitar 4 ribu pasukan. Mereka gabungan dari unsur TNI-Polri, Basarnas, Dishub, Satpol PP serta instansi lain.
Personel tersebut akan ditempatkan untuk melakukan pengamanan dan pengawasan di titik-titik strategis. Fokus utamanya selain di tempat ibadah, juga pusat keramaian dan tempat wisata
"Jadi untuk Operasi Lilin tahun ini khusus DIY penekanannya adalah karena kita daerah wisata, daerah wisata nomor dua se-Indonesia, tentunya untuk pembatasan-pembatasan di tempat-tempat wisata itu akan kita lakukan dalam hal prokes. Prokes aplikasi PeduliLindungi, itu kita terapkan di seluruh lokasi wisata, baik itu wisata gunung atau perairan. Itu yang kita antisipasi," terangnya.
Menurut Wakapolda, khusus tahun ini pihaknya tidak melakukan penyekatan di batas wilayah seperti tahun lalu. Sebagai gantinya, petugas akan memperketat protokol kesehatan di tempat wisata dan sarana transportasi publik.
"Kita tidak akan adakan penyekatan-penyekatan di batas-batas kota seperti tahun lalu, tapi kita akan perketat prokes-prokes di tempat wisata, bandara, pelabuhan dan stasiun kereta api, itu yang akan kita perketat," ungkap Slamet.
Meskipun tidak ada penyekatan, akan tetapi pihaknya tetap mendirikan belasan pos pengamanan (pospam) dan pos pelayanan (posyan) di berbagai lokasi. Pos-pos tersebut berfungsi untuk melakukan pemeriksaan swab secara acak maupun vaksinasi.
"Tetap, walaupun tidak ada pos penyekatan tapi kita tetap ada pospam-pospam, pos pelayanan, nanti kalau memang ditemukan ada orang yang belum vaksin atau tertular nanti kita adakan pelayanan baik itu untuk Kamseltibcarlantas maupun kamtibmasnya," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Buz).
Load more