Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Haryadi Sukamdani mengusulkan upaya pemerintah menjadikan cuti bersama di hari kejepit nasional (harpitnas) sebagai pilihan atau opsional bagi masyarakat.
“Cuti bersama harus diberlakukan sebagai opsional atau sukarela, karena cuti bersama akan mengurangi jatah cuti karyawan yaitu 12 hari dalam setahun,” kata Haryadi saat dihubungi, Sabtu (25/2/2023).
Sedangkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), menurutnya harus ditekankan bahwa cuti bersama bukan hari libur bersama, mengingat selama ini cuti bersama dianggap sebagai libur yang tidak mengurangi jatah cuti.
Hal itu tentu akan berdampak pada hari produktif ASN yang dapat mengurangi waktu pelayanan bagi masyarakat.
Adapun dampak untuk sektor usaha dan manufaktur, Haryadi mengatakan kebijakan ini juga dapat berpengaruh.
“Mungkin kebijakan ini akan berpengaruh pada sektor pariwisata, namun sektor lain juga harus diperhatikan,” imbuhnya.
Selain itu, libur panjang lebih dari tiga hari menurut Haryadi, akan berpengaruh pada pemilihan lokasi berlibur masyarakat.
Jumlah libur di atas tiga hari akan berpotensi membuat masyarakat Indonesia memilih berlibur ke luar negeri ketimbang domestik.
“Cuti bersama dua hingga tiga hari akan ada dampak pergerakan antar provinsi, namun lebih dari itu bisa berdampak pada wisata ke luar negeri menjadi meningkat,” ujar Haryadi.
Di sisi lain, Haryadi menyebut pergerakan antar provinsi saat ini didominasi melalui perjalanan darat karena akses jalan tol yang sudah sangat baik.
Hal itu memengaruhi pemilihan berwisata masyarakat, ditambah harga tiket penerbangan ke luar negeri yang masih relatif mahal saat ini.
Diketahui, belum lama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam keterangan resminya mengatakan sedang mengupayakan harpitnas menjadi libur bersama.
Ia mengatakan realisasi harpitnas akan diupayakan setidaknya dua kali pada tahun ini untuk mendorong industri perhotelan di Indonesia yang terdampak pandemi. (ant/ebs)
Load more