Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Haryadi Sukamdani mengusulkan upaya pemerintah menjadikan cuti bersama di hari kejepit nasional (harpitnas) sebagai pilihan atau opsional bagi masyarakat.
Hari kerja di antara dua tanggal merah atau libur, sering disebut harpitnas. Ada cara memanfaatkan harpitnas agar bisa berlibur dengan maksimal seperti me-time.