News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Cara Merawat Ban Motor agar Lebih Awet dan Aman Digunakan

​​​​​​​Inilah 5 cara merawat ban motor agar lebih awet dan aman digunakan. Mulai dari cek tekanan angin, isi nitrogen, hingga hindari membawa beban berlebih.
Jumat, 21 November 2025 - 14:33 WIB
Ilustrasi Merawat Ban Motor
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Jika kamu menggunakan motor setiap hari, merawat ban motor adalah hal yang sangat penting agar perjalanan tetap aman dan nyaman. 

Ban motor termasuk komponen yang tidak boleh diabaikan karena memiliki peran besar dalam menjaga keselamatan saat berkendara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, kondisi ban motor yang aus atau dibiarkan rusak bisa menyebabkan pecah ban di jalan dan membahayakan pengendara. 

Karena itu, mengetahui cara merawat ban motor dengan benar adalah langkah wajib untuk semua pemilik kendaraan.

Berikut ini beberapa tips sederhana namun efektif agar ban motor kamu lebih awet, kuat, dan tetap nyaman digunakan:

1. Melakukan Pengecekan Secara Rutin

Cara merawat ban motor yang paling pertama dan wajib dilakukan adalah rutin mengecek kondisinya. 

Pengecekan ini meliputi melihat apakah ban sudah mulai gundul, ada benjolan (hamil), atau mengalami retakan kecil. 

Jika ditemukan tanda-tanda seperti itu, artinya sudah saatnya ban motor diganti demi keselamatan. 

Ban yang digunakan dalam keadaan rusak dapat meningkatkan risiko tergelincir atau pecah ban saat berkendara.

2. Cek Tekanan Angin Secara Berkala

Tekanan angin sangat memengaruhi ketahanan ban motor. Jangan sampai ban motor kamu kekurangan angin karena dapat membuat teksturnya cepat rusak. 

Sebaliknya, tekanan angin yang terlalu tinggi juga membuat berkendara terasa tidak nyaman.

Pada umumnya, standar tekanan angin untuk motor bebek atau skuter matic adalah:

  • Ban depan: 28–30 psi
  • Ban belakang: 33–34 psi

Pastikan tekanan angin sesuai rekomendasi pabrik agar ban lebih awet dan performa motor tetap optimal.

3. Jangan Biarkan Ban Kempes Terlalu Lama

Ban motor yang kempes dan tetap digunakan akan mempercepat kerusakan lapisan ban.

Bahkan yang lebih parah, velg motor juga bisa ikut rusak karena terbeban berat tanpa penyangga tekanan ban yang semestinya. 

Jika velg sudah bengkok atau tidak presisi, biaya perbaikannya tentu lebih mahal dibanding merawat ban sejak awal. 

Jadi, segera isi angin ketika ban mulai kempes dan hindari mengendarai motor dengan kondisi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Gunakan Nitrogen untuk Pengisian Ban

Saat ini banyak pengendara yang beralih menggunakan nitrogen daripada udara biasa untuk mengisi tekanan ban. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT