News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Awas, Kebanyakan Kasus Batu Kantung Empedu Tidak Bergejala

Dokter spesialis bedah dari RSUPN Cipto Mangunkusumo, dr. Febiansyah Ibrahim, SpB, Subsp. BD(K) mengatakan bahwa kebanyakan kasus penyakit batu kantung empedu tidak bergejala.
Jumat, 4 November 2022 - 16:34 WIB
Ilustrasi.
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Dokter spesialis bedah dari RSUPN Cipto Mangunkusumo dr. Febiansyah Ibrahim, SpB, Subsp. BD(K) mengatakan bahwa kebanyakan kasus penyakit batu kantung empedu tidak bergejala sehingga sering kali tidak disadari oleh penderitanya.

"Batu kantung empedu ini sebenarnya sekitar 70 sampai 80 persen, tidak ada keluhan. Jadi hanya sekitar 20 persen yang datang dengan keluhan," kata Febiansyah dalam bincang-bincang kesehatan yang digelar daring dalam rangka HUT RSCM ke-103 diikuti dari Jakarta pada Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kalaupun pasien mengalami keluhan, ia mengatakan pasien juga kadang tidak begitu menyadari karena gejalanya hampir mirip seperti sakit maag, yaitu nyeri perut tiba-tiba di bagian kanan atas dan terjadi secara hilang-timbul, serta dapat menjalar ke daerah punggung hingga ulu hati.

"Kalau sakit maag kan biasanya (nyeri perutnya) karena telat makan, kalau batu kantung empedu justru habis makan, misalnya setelah makan malam lalu terbangun pada malam hari misalnya jam dua malam (karena nyeri perut)," ujar Febiansyah.

Ia menjelaskan, batu kantung empedu merupakan kondisi adanya batu pada kantung empedu. Batu tersebut bisa berupa endapan kolesterol yang mengkristal, yang akan akan mengganggu kerja kantung empedu sebagai tempat penyimpanan dan pelepasan cairan empedu ke saluran pencernaan.

Selain karena endapan kolesterol, ia juga mengatakan batu juga dapat terbentuk karena terlalu banyak bilirubin di dalam empedu. Batu ini disebut dengan batu pigmen.

Menurut dia, penyakit batu kantung empedu disebabkan oleh faktor risiko 4F yaitu Female (wanita), Fat (lemak), Fertile (sedang berada dalam masa subur), dan Fourty (berumur di atas 40 tahun).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu itu, lanjut Febiansyah, gaya hidup sehat menjadi satu-satunya cara untuk mencegah penyakit batu kantung empedu, seperti dengan menghindari makan makanan yang terlalu banyak mengandung lemak untuk mencegah kolesterol.

"Sebenarnya kan kalau gaya hidup sudah baik, tentu bukan hanya menghindari penyakit batu kantung empedu saja tapi juga penyakit-penyakit lain juga bisa kita tekan risikonya," katanya.(ant/chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT