Jakarta - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Lies Dwi Oktavia, menyatakan pasien cacar monyet diperbolehkan melakukan isolasi mandiri (isoman).
Seperti diketahui, pasien pertama cacar monyet di Indonesia hanya menjalani isoman, tanpa dirawat secara intensif di rumah sakit.
Mewakili pihaknya, Lies menyatakan memperbolehkan isoman apabila dinilai mampu menjalani dengan baik dan pertimbangan kebutuhan perawatan.
"Untuk kebutuhan perawatannya (isoman) itu sesuai dengan kondisi medisnya," kata Lies saat dihubungi via telepon, Kamis (25/8/2022).
Lebih lanjut, Lies mengatakan jika memang pasien memiliki gejala berat yang mengharuskan menjalani rawat inap, maka harus dirawat secara intensif. Namun, untuk sementara waktu ini, Dinkes DKI Jakarta juga belum menyediakan fasilitas isolasi secara khusus untuk pasien cacar monyet.
"Kita kan juga punya pengalaman Covid-19, bagaimana melakukan isolasi. Jadi kembali, pada saat orang mampu melakukan isolasi dengan baik maka diperbolehkan isolasi mandiri," ungkapnya.
Diketahui, isoman monkeypox atau cacar monyet sama seperti dengan isoman Covid-19, di mana pasien dipisahkan dengan yang belum tertular. Kendati demikian, cacar monyet dan Covid-19 memiliki jalur penularan yang berbeda, selain itu target organ hingga muncul penyakit juga berbeda.
Load more