News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Timbul Sariawan di Bibir? Berikut 5 Cara Mengatasinya, Hindari Lakukan Ini Ya!

Berikut hal-hal yang bisa Anda lakukan untuk menyembuhkan sariawan di bibir.
Senin, 23 Mei 2022 - 18:46 WIB
Ilustrasi Sariawan
Sumber :
  • hellosehat.com

Terserang sariawan memang tidak nyaman. Apalagi bila sariawan tersebut muncul di bibir, alhasil rasa sakitnya mungkin bisa membuat Anda tidak nafsu makan.

Tak bisa dipungkiri pula bahwa sariawan di bibir merupakan penyakit yang sering muncul, oleh karena itu banyak juga cara mengobatinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melansir dari Lifepack, berikut beberapa cara menobati sariawan di bibir.

1.Mengoleskan Madu

Diketahui bahwa madu mempunyai zat yang bekerja sebagai antioksidan dan anti inflamasi. Hal tersebut dapat digunakan guna mencegah peradangan dan pembengkakan yang lebih parah.

Tak cuma itu, madu juga memiliki kandungan anti mikroba yang bisa berfungsi untuk membunuh kuman yang menyebabkan sariawan.

2. Mengompres Luka dengan Es Batu

Cara ini bisa membantu untuk menghilangkan rasa sakit yang disebabkan oleh sariawan. Selain itu mengompres luka dengan es baru juga bisa membunuh kuman yang menyebabkan sariawan.

Anda bisa memakai cara ini untuk mengobati sariawan di bibir minimal 3 kali dalam sehari dan harus rutin.

Pastikan Anda mengompres luka sariawan dengan pelan dan juga lembut. Hal tersebut agar tidak membuat luka semakin besar atau bertambah nyeri.

3. Hindari Menjilat Bibir

Air liur atau ludah yang dioleskan ke bibir bisa saja membawa bakteri jahat. Dan bila Anda sedang sariawan, maka bakteri tersebut mungkin bisa saja berpindah ke luka sariawan Anda.

Maka dari itu sebisa mungkin hindarilah menjilat bibir ketika sedang sariawan.

4. Meminum Obat Sariawan

Sariawan termasuk salah satu penyakit yang obatnya bisa didapatkan dengan bebas. Namun bila cepat sembuh, Anda juga bisa meminta resep obat sariawan dari dokter.

Kendati demikian, bila cara-cara alami sudah tidak manjur, Anda bisa mendapatkan obat sariawan yang dijual di apotek.

Namun pastikan pula bahwa obat sariawan yang Anda konsumsi tersebut tidak memiliki efek samping yang membahayakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

5. Jangan Menyentuh Sariawan dengan Tangan

Menyentuh luka sariawan dengan tangan adalah salah satu tindakan yang harus Anda hindari. Pasalnya bila Anda menyentuh luka sariawan dengan tangan, hal tersebut bisa berakibat luka Anda semakin parah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT