News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaanmu yang Sudah Tidak Aktif dengan Mudah!

Untuk melakukan pengajuan pencairan saldo JHT, terdapat beberapa kriteria yang perlu dipenuhi. Melansir situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id berikut langkahnya
Sabtu, 6 April 2024 - 17:00 WIB
Ilustrasi - BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Melansir situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, untuk melakukan pengajuan pencairan saldo JHT, terdapat beberapa kriteria yang perlu dipenuhi:

Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif atau Kartu BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif, anda tidak perlu khawatir dana Jaminan Hari Tua (JHT) tidak bisa dicairkan.

Hanya dengan menyiapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif atau tidak lagi menjadi peserta, anda bisa mencairkan dana JHT.

Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Tidak Aktif

Sebelum memulai proses pencairan, pastikan telah mengumpulkan dokumen persyaratan yang diperlukan. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  2. Buku tabungan yang masih aktif dengan nomor rekening tertera
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. Foto diri terbaru (tampak depan)
  5. Formulir Pengajuan JHT, dapat diunduh melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  6. Surat keterangan sesuai dengan kondisi peserta:
    • Jika mengundurkan diri atau terkena PHK, gunakan Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
    • Jika pensiun, gunakan Surat Keterangan Pensiun
  7. NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo di atas Rp 50 juta)

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif secara online

  1. Kunjungi portal layanan lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Isi data NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  3. Sistem akan melakukan verifikasi data secara otomatis.
  4. Setelah verifikasi, Anda akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang ditampilkan pada portal.
  5. Unggah dokumen persyaratan yang telah dikumpulkan.
  6. Jika Anda berhasil menyelesaikan proses, Anda akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal dan kantor cabang yang harus dikunjungi.
  7. Siapkan berkas asli yang telah dikumpulkan.
  8. Anda akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal yang tertera pada notifikasi.
  9. Setelah proses selesai, saldo akan dicairkan melalui rekening yang telah dilampirkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aplikasi BPJSTKU

Mengutip laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/, BPJSTKU merupakan aplikasi yang digunakan untuk mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi ini dibuat sebagai alternative lain dalam mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan. Berikut Langkah-langkahnya:

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Megawati Hangestri memasuki Proliga 2026 dengan situasi yang berbeda dari musim-musim sebelumnya. Megatron akui tekanan lebih berat ketimbang liga voli Korea.
Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Masih ingat dengan duet legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014 silam? Senjata kanan milik Persib itu sukses antarkan Maung Bandung di era kejayaan.
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT