News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Sempat ke Bengkel? Ini Tips Merawat Mobil dari Rumah di Era Pandemi Covid-19

Mobil butuh untuk dirawat secara berkala agar performanya tetap baik dan nyaman saat dikendarai. Berikut kiat merawat mobil yang mungkin jarang dibawa ke bengkel selama pandemi Covid-19.
Minggu, 26 September 2021 - 13:20 WIB
Kiat merawat mobil dari rumah
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta - Sama seperti tubuh, mobil pun butuh untuk dirawat secara berkala agar performanya tetap baik dan nyaman saat dikendarai. Berikut kiat untuk merawat mobil yang mungkin jarang dibawa ke bengkel selama pandemi.

Perhatikan kebersihan interior

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain diselimuti debu dan kotoran, mobil yang terparkir lama di garasi juga memungkinkan untuk dihinggapi binatang seperti semut, serangga dan kecoa. Maka, ketika membersihkan mobil diperhatikan juga kebersihan interiornya dengan cara menyedot debu dari jok dan karpet, lap bagian dashboard dan mengelap bagian door trim dengan kain yang lembut.

Jika dibersihkan secara berkala, interior mobil pun akan terbebas dari sebu, kotoran, binatang dan bau yang tak sedap. Jangan lupa juga untuk memakai penyegar udara agar mobil tetap harum.

Kaca mobil berdebu bisa terkena jamur

Debu yang menempel pada kaca mobil yang dibiarkan begitu saja akan menyebabkan tumbuhnya jamur pada permukaan kaca mobil. Oleh karena itu, membersihkan kaca mobil secara berkala penting untuk kebersihan mobil.

Membersihkan kaca mobil pun tidak boleh sembarangan, harus menggunakan sabun khusus dan lap yang lembut agar tidak merusak permukaan kaca. Selain kaca mobil, wiper juga harus dibersihkan secara berkala agar tetap berfungsi dengan baik.

Memanaskan mobil

Memanaskan mobil merupakan hal yang penting tapi sering terlewatkan. Mesin dalam mobil yang terparkir lama cenderung menjadi aus karena oli tidak melumasi komponennya dengan baik.

Dalam jangka panjang, mobil yang tidak dipanaskan akan mengakibatkan kebocoran kompresi dan berlanjut kepada overheating. Untuk itu Anda sebaiknya memanaskan mobil, setidaknya sekali dalam seminggu untuk menghindari kendala khususnya kompresi yang bocor.

Pastikan tekanan ban cukup

Jangan sekali-kali mengabaikan hal ini, karena akan membuat ban kempes dan mobil tidak dapat digunakan. Sebaiknya Anda memeriksa kembali tekanan angin untuk menghindari ban bocor. Walaupun dalam masa PPKM, ban harus tetap dalam kondisi aman jika sewaktu-waktu mobil diperlukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hindari Flat spot

Flat spot adalah masalah yang sering terjadi pada ban mobil, di mana kondisi ban mobil hanya bertumpu pada satu sisi saja sehingga bentuk ban tidak bulat seperti biasanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT