News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resep Daging Sapi Goreng Lada Hitam, Olahan Daging Sapi yang Lezat dan Menyehatkan

Cita rasa daging sapi goreng lada hitam khas dilidah terdapat rasa legit, pedas hangat lada hitam, serta manis dari kecap hitam. Ukuran dari daging sapi lada hiam juga tidak terlalu besar sehingga bisa dinikmati secara tidak berlebihan.
Minggu, 10 Juli 2022 - 09:54 WIB
Ilustrasi - daging sapi goreng lada hitam.
Sumber :
  • Instagram/asmararestaurantlombok

Jakarta - Daging sapi merupakan bahan baku makanan yang paling bisa dimasak menjadi berbagai macam jenis makanan. Salah satu masakan dari daging sapi yang patut dicoba adalah daging sapi lada hitam.

Cita rasa daging sapi goreng lada hitam khas dilidah terdapat rasa legit, pedas hangat lada hitam, serta manis dari kecap hitam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ukuran dari daging sapi lada hiam juga tidak terlalu besar sehingga bisa dinikmati secara tidak berlebihan.

Kuliner yang berasal dari Cina tersebut dipercaya dapat meningkatkan imunitas karena kandungan lada hitam di dalamnya.

Berikut langkah-langkah membuat Daging Sapi Goreng Lada Hitam dikutip dari buku Aneka Olahan Daging Sapi.

Bahan:

400 gram daging has, iris tipis

1 sdm kecap ingris

1/2 sdt garam

100 gram maizena

Minyak untuk menggoreng dan menumis

1 buah paprika merah, potong 2 x 2 cm

2 cm jahe, memarkan

1 sdm saus tiram

1/2 sdt kecap ikan

1/2 sdm kecap manis

1/2 sdt garam

1 sdm merica hitam, tumbuk kasar

100 ml air

100 gram kacang mede goreng

1sdt minyak wijen

Cara membuat:

-Iris daging has tipis-tipis melintang serat. Aduk bersama kecap inggris dan garam, diamkan selama 30 menit.

-Lapisi daging dengan tepung maizena, kemudian goreng dengan api sedang sampai daging matang. Angkat, sisihkan.

-Panaskan minyak, tumis bawang putih, bawang bombay, dan jahe sampai harum. Masukkan paprika merah dan jamur kancing. Aduk sampai layu.

-Tambahkan saus tiram, kecap ikan, kecap manis, garam, dan merica kasar. Aduk rata. Beri air, masak sampai mendidih. Masukkan daging, aduk dan masak sampai bumbu meresap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

-Tambahkan kacang mede dan minyak wijen. Aduk sebentar, angkar

Takaran di atas dapat disajikan untuk 4 orang, jika Anda ingin mengurangi atau melebihkan bisa membuat takaran sendiri. (rem)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT