News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PLBN Skouw: Pintu Gerbang Ekspor ke Pasifik

PLBN Skouw di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, kini berfungsi lebih dari sekadar fasilitas keimigrasian, namun bisa menjadi lumbung ekspor di Indonesia.
Jumat, 31 Januari 2025 - 11:29 WIB
ilustrasi ekspor-impor
Sumber :
  • Tim tvOne/Gani

Jakarta, tvOnenews.com - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, kini berfungsi lebih dari sekadar fasilitas keimigrasian. 

Selain melayani pemeriksaan paspor, visa, dan dokumen perjalanan lainnya, PLBN Skouw juga berperan sebagai pusat logistik, fasilitas kesehatan, serta pelayanan bea cukai untuk mendukung kegiatan ekspor dan impor di perbatasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai pintu gerbang ekspor ke Papua Nugini (PNG) dan negara-negara Pasifik lainnya, PLBN Skouw memberikan peluang besar bagi para pengusaha, khususnya di Kota Jayapura. 

Tingginya permintaan berbagai komoditas di PNG menjadi faktor utama yang dapat dimanfaatkan. Selain itu, biaya angkut yang lebih rendah membuat harga produk lebih kompetitif, karena barang dapat dikirim melalui jalur darat dari Jayapura ke PNG melalui Vanimo.

Vanimo, ibu kota Provinsi West Sepik, dapat dijangkau melalui jalur darat dari Jayapura melewati Wutung, yang berbatasan langsung dengan Skouw. Jarak yang dekat dan biaya transportasi yang lebih murah menjadi keuntungan bagi pelaku usaha yang ingin mengekspor barang ke PNG.

Pengusaha Papua, George Waromi, yang bermitra dengan pengusaha PNG dan China, menyatakan bahwa perusahaannya sering mengirim berbagai barang seperti batu kerikil, pasir, aspal, peralatan perbaikan alat berat, hingga seragam pekerja.

Pemerintah juga telah mempermudah proses ekspor dengan sistem dokumen online, sehingga petugas Bea Cukai Jayapura di PLBN Skouw hanya perlu melakukan verifikasi dokumen dan pengecekan fisik barang sebelum dikirim.

Namun, sebelum mengirim barang, pelaku usaha harus memastikan bahwa produk mereka memenuhi persyaratan bea cukai dan karantina PNG, agar tidak mengalami penolakan di perbatasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain PNG, peluang ekspor juga terbuka ke negara-negara Pasifik seperti Kepulauan Solomon. Jackline Yoku, Wakil Ketua Bidang Luar Negeri Kadin Papua, mengungkapkan bahwa pada acara "Trade Fair" Desember 2024, pengusaha Kepulauan Solomon menunjukkan minat untuk bekerja sama dalam pemasokan barang dari Indonesia.

Pada akhir Februari 2025, direncanakan pertemuan antara pengusaha Papua, PNG, dan Kepulauan Solomon untuk memperluas kerja sama bisnis, tidak hanya dalam ekspor tetapi juga impor.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT