News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ingkung Gurame Nan Lezat Di Jogjakarta

Ingkung Gurame bisa menjadi alternatif bagi mereka yang tak menyukai Ingkung yang berbahan dasar ayam
Selasa, 18 Mei 2021 - 17:06 WIB
Ilustrasi: Tugu Jogjakarta
Sumber :
  • tvOne

Bantul, Yogyakarta, 18/5 – Siapa yang tak kenal Gudeg Jogja, menu tradisional ini sudah sangat melegenda dan dikenal masyarakat luas. Namun rupanya tak banyak orang tahu, jika selain Gudeg, menu tradisional Jogja Ingkung Gurame juga menjadi kuliner andalan di kota pelajar ini.  

Menu tradisional jawa ingkung biasanya bahan utamanya menggunakan dada ayam kampong, namun di sebuah warung ingkung di Imogiri, Bantul Yogyakarta, membuat inovasi baru dengan menggunakan bahan dasar ikan Gurame.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gurameh yang biasa kita kenal digoreng dan dibakar, di warung ini gurameh dimasak dengan menu tradisional ingkung sehingga rasanya gurih karena bercampur santan.

Menurut pemilik warung, Johan, Inovasi menu masakan ingkung gurameh bisa menjadi alternatif bagi mereka yang suka menu tradisonal ingkung tapi tidak suka daging ayam, sehingga diganti dengan ingkung gurameh.

“Ikan Gurame menjadi pengganti ayam bagi mereka yang tidak menyukai ayam.” jelasnya

Proses pembuatan ingkung gurameh hampir sama dengan ingkung ayam. Sejumlah bumbu seperti bawang merah, bawang putih,  garam serta rempah - rempah dihaluskan. Bumbu yang sudah dihaluskan dibalurkan di seluruh bagian ikan Gurameh, kemudian ikan Gurameh yang sudah diberi bumbu digoreng setengah matang dan ditiriskan.

Setelah itu,  kuah bumbu ingkung dipanaskan hingga mendidih, selanjutnya ikan Gurameh yang sudah digoreng setengah matang, kemudian dimasukkan kedalam kuah ingkung yang sudah mendidih. Setelah itu, ikan Gurameh dimasak hingga bumbunya meresap kedalam daging ikan Gurameh.

Dalam penyajiannya, ingkung Gurameh ini diberi santan kanil atau santan kental yang diletakkan diatas daging ikan gurameh yang sudah dimasak dengan kuah ingkung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk satu ons ikan Gurameh dibandrol dengan harga 10 ribu rupiah, dimana satu ingkung gurameh biasanya dengan berat 8 ons, sehingga harga  satu porsi ingkung gurameh antara 70 ribu hingga 100 ribu rupiah tergantung besar kecilnya ikan Gurameh. satu porsi ikan gurameh bisa dinikmati oleh 4 orang.

Nah, jika anda sedang berada di Yogyakarta, tak ada salahnya untuk mencoba menu masakan ingkung Gurameh di warung ingkung Imogiri yang terletak di Bantul, Yogyakarta.(mii)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT