GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah AS Persingkat Masa Isolasi Pasien Covid-19 jadi 5 Hari

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) merevisi panduan karantina untuk mempersingkat periode isolasi yang direkomendasikan setelah terinfeksi COVID-19 dari 10 hari menjadi 5 hari.
Minggu, 9 Januari 2022 - 12:51 WIB
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) berjalan di area kedatangan internasional
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) merevisi panduan karantina untuk mempersingkat periode isolasi yang direkomendasikan setelah terinfeksi COVID-19 dari 10 hari menjadi 5 hari.

"Mengingat apa yang saat ini kami ketahui tentang COVID-19 dan varian Omicron, CDC mempersingkat waktu yang direkomendasikan untuk isolasi bagi publik," kata CDC dalam pernyataannya dikutip Healthline, Minggu (9/1).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Panduan terbaru ini berlaku bagi seseorang yang positif COVID-19 tanpa gejala. CDC juga mempersingkat waktu karantina yang diperlukan untuk orang-orang yang telah melakukan kontak dekat dengan individu yang positif COVID-19.

Pedoman baru dikritik oleh para ahli kesehatan yang bersikeras bahwa tanpa ada tes, sebab seseorang berpotensi menularkan karena meninggalkan waktu isolasi yang terlalu cepat.

Seorang pakar anestesiologi dan mantan ahli bedah umum Amerika, Jerome Adams, mengkritik keputusan tersebut, menunjukkan bahwa tidak ada dokter atau ilmuwan yang dia kenal akan membiarkan diri mereka atau keluarga mereka meninggalkan karantina sebelum menerima hasil tes negatif.

"Terlepas dari apa yang dikatakan CDC, Anda benar-benar harus mencoba untuk mendapatkan tes antigen dan memastikannya negatif sebelum meninggalkan isolasi dan karantina," tulisnya di media sosial.

Menanggapi meningkatnya kritik terhadap pedoman yang baru direvisi dan diterbitkan oleh agensi pada 4 Januari.

CDC menjelaskan seseorang dapat meninggalkan isolasi atau karantina setelah 5 hari jika tidak demam selama 24 jam dan gejala membaik.

Jika Anda memiliki akses ke tes antigen cepat dan mendapatkan hasil tes positif COVID-19, maka harus tetap diisolasi selama 5 hari lagi.

Akan tetapi jika hasil tes negatif, Anda dapat meninggalkan rumah, namun harus terus menggunakan masker di sekitar orang lain di rumah dan di tempat umum hingga 10 hari.

Apabila tidak memiliki akses untuk tes, Anda tetap harus menghindari tempat berisiko tinggi seperti panti jompo dan mengenakan masker saat berada di tempat umum. Selain itu, Anda harus menghindari untuk bepergian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rekomendasi untuk orang-orang di lingkungan berisiko tinggi

Pedoman yang direvisi menentukan bahwa orang yang bekerja di lingkungan "berisiko tinggi" yang mencakup fasilitas pemasyarakatan, tempat penampungan tunawisma, dan kapal pesiar, harus dikarantina setidaknya 10 hari setelah terpapar, terlepas dari status vaksinasi atau booster.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Sering ingin BAB setelah buka puasa bisa jadi pertanda pencernaan sensitif. Ketahui penyebab dan cara mengatasinya agar puasa tetap lancar.

Trending

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT