News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah AS Persingkat Masa Isolasi Pasien Covid-19 jadi 5 Hari

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) merevisi panduan karantina untuk mempersingkat periode isolasi yang direkomendasikan setelah terinfeksi COVID-19 dari 10 hari menjadi 5 hari.
Minggu, 9 Januari 2022 - 12:51 WIB
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) berjalan di area kedatangan internasional
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) merevisi panduan karantina untuk mempersingkat periode isolasi yang direkomendasikan setelah terinfeksi COVID-19 dari 10 hari menjadi 5 hari.

"Mengingat apa yang saat ini kami ketahui tentang COVID-19 dan varian Omicron, CDC mempersingkat waktu yang direkomendasikan untuk isolasi bagi publik," kata CDC dalam pernyataannya dikutip Healthline, Minggu (9/1).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Panduan terbaru ini berlaku bagi seseorang yang positif COVID-19 tanpa gejala. CDC juga mempersingkat waktu karantina yang diperlukan untuk orang-orang yang telah melakukan kontak dekat dengan individu yang positif COVID-19.

Pedoman baru dikritik oleh para ahli kesehatan yang bersikeras bahwa tanpa ada tes, sebab seseorang berpotensi menularkan karena meninggalkan waktu isolasi yang terlalu cepat.

Seorang pakar anestesiologi dan mantan ahli bedah umum Amerika, Jerome Adams, mengkritik keputusan tersebut, menunjukkan bahwa tidak ada dokter atau ilmuwan yang dia kenal akan membiarkan diri mereka atau keluarga mereka meninggalkan karantina sebelum menerima hasil tes negatif.

"Terlepas dari apa yang dikatakan CDC, Anda benar-benar harus mencoba untuk mendapatkan tes antigen dan memastikannya negatif sebelum meninggalkan isolasi dan karantina," tulisnya di media sosial.

Menanggapi meningkatnya kritik terhadap pedoman yang baru direvisi dan diterbitkan oleh agensi pada 4 Januari.

CDC menjelaskan seseorang dapat meninggalkan isolasi atau karantina setelah 5 hari jika tidak demam selama 24 jam dan gejala membaik.

Jika Anda memiliki akses ke tes antigen cepat dan mendapatkan hasil tes positif COVID-19, maka harus tetap diisolasi selama 5 hari lagi.

Akan tetapi jika hasil tes negatif, Anda dapat meninggalkan rumah, namun harus terus menggunakan masker di sekitar orang lain di rumah dan di tempat umum hingga 10 hari.

Apabila tidak memiliki akses untuk tes, Anda tetap harus menghindari tempat berisiko tinggi seperti panti jompo dan mengenakan masker saat berada di tempat umum. Selain itu, Anda harus menghindari untuk bepergian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rekomendasi untuk orang-orang di lingkungan berisiko tinggi

Pedoman yang direvisi menentukan bahwa orang yang bekerja di lingkungan "berisiko tinggi" yang mencakup fasilitas pemasyarakatan, tempat penampungan tunawisma, dan kapal pesiar, harus dikarantina setidaknya 10 hari setelah terpapar, terlepas dari status vaksinasi atau booster.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT