News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

COVID-19 Melonjak, Pemerintah Bakal Wajibkan Lagi Vaksinasi?

Pengurus Besar Dokter Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memberikan rekomendasi terhadap pemerintah untuk memeriksa titer antibodi orang yang memiliki kekebalan tubuh rendah. Jika hasil titer antibodi rendah, maka perlu divaksinasi COVID-19 lagi. 
Rabu, 6 Desember 2023 - 21:08 WIB
Erlina Burhan
Sumber :
  • Tim tvOne/Farid

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Besar Dokter Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memberikan rekomendasi terhadap pemerintah untuk memeriksa titer antibodi orang yang memiliki kekebalan tubuh rendah. Jika hasil titer antibodi rendah, maka perlu divaksinasi COVID-19 lagi. 

Ketua Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 PB IDI, Erlina Burhan menerangkan bahwa orang yang mempunyai kekebalan tubuh yang rendah biasanya ditemukan pada lanjut usia (lansia), orang dengan komorbiditas (diabetes melitus atau DM, hipertensi, dan gangguan ginjal) khususnya yang tidak terkontrol, serta orang yang kondisi imunokompromis (Human Immunodeficiency Virus ataubHIV, autoimunitas, dan kanker). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Makanya PB IDI merekomendasikan pemerintah untuk secara khusus memeriksa titer antibodi dari lansia, orang dengan komorbiditas, dan orang yang kondisi imunokompromis. Supaya kalau memang rendah, mungkin harus divaksin lagi, di-booster (diberikan dosis penguat) lagi," kata Erlina via Zoom dalam media update Satgas Covid PB IDI, Rabu (6/12/2023). 

Kemudian dia menuturkan, capaian vaksinasi COVID-19 dosis satu di Indonesia masih tergolong tinggi yaitu sebesar 86,88 persen. Lalu dosis kedua 74,56 persen, booster pertama atau dosis ketiga hanya 38,17 persen, dan booster kedua atau dosis keempat lebih rendah lagi yaitu hanya 2 persen. 

"Jadi ini merupakan tantangan bagi kita bahwa booster kita angkanya rendah sekali dan juga orang-orang yang di-booster ini sudah lewat dari enam bulan, itu barangkali juga memberikan alasan atau bisa dijadikan rasional kenapa kemudian terjadi peningkatan dua kali lipat kasusnya di Indonesia," ujar Erlina. 

Berdasarkan data dari Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID), beber dia, terdapat subvarian Omicron EG.5 di Indonesia sejak bulan Juni-Agustus 2023 sebesar 20 persen. Namun pada bulan Agustus tahun ini, kasusnya menurun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Erlina juga menjelaskan bahwa gejala subvarian Omicron BA.2.86, EG.5, dan HK.3 itu ringan. Saat ini belum dapat dipastikan apakah infeksi dari subvarian Omicron tersebut menghasilkan gejala yang berbeda dari varian lainnya. 

Secara umum, terang Erlina, gejala COVID-19 cenderung serupa di antara berbagai varian. Antara lain demam tinggi, batuk, rhinorrhea, kehilangan penghidu, dan kehilangan pengecap. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT