News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baru Dirilis, Ini Spesifikasi & Harga Samsung Galaxy M52 Versi 5G

Samsung meluncurkan ponsel Galaxy M52 5G, ponsel pertama seri Galaxy M yang bisa tersambung ke jaringan seluler generasi terbaru. Samsung menjual ponsel ini senilai Rp5.399.000.
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 11:56 WIB
Samsung luncurkan Galaxy M52 versi 5G
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta - Samsung meluncurkan ponsel Galaxy M52 5G, ponsel pertama seri Galaxy M yang bisa tersambung ke jaringan seluler generasi terbaru. Samsung menjual ponsel ini senilai Rp5.399.000. "Secara umum permintaan smartphone 5G semakin meningkat pada kuartal I-2021 hingga menjadi 15 persen. Hal ini juga diikuti peningkatan kontribusi smartphone 5G pada kuartal II 2021 terhadap total smartphone yang mencapai 16 persen," kata Manajer Pemasaran produk, Samsung Electronics Indonesia, Ilham Indrawan, dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu.

Galaxy M52 ini menggunakan chip dari Qualcomm seri 700 yang memiliki kemampuan 5G, yaitu Snapdragon 778G. Selain memberikan kemampuan jaringan 5G, chip ini menjanjikan performa GPU meningkat hingga 40 persen dan performa CPU naik 40 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Snapdragon 778G juga memiliki kemampuan pemrosesan berbasis kecerdasan buatan dua kali lipat dibandingkan Snapdragon 768G. Performa kecerdasan buatan pada chip ini berpengaruh terhadap efisiensi saat bermain game, mengambil foto dan video.

Kemampuan chipset dari Qualcomm disandingkan dengan memori 8GB yang memiliki fitur RAM Plus, yaitu alokasi tambahan RAM hingga 4GB dari ROM yang tersedia. Dengan fitur itu, laju transfer data semakin cepat, terasa ketika menggunakan ponsel secara multitugas.

Galaxy M52 5G dilengkapi dengan kapasitas penyimpanan internal seluas 128GB. Sementara dari segi baterai, Galaxy M52 5G mempertahankan andalan seri ponsel ini, yaitu kapasitas baterai yang besar.

Samsung memberikan kapasitas sebesar 5.000mAh, yang mendukung pengisian daya cepat 25W. Perangkat pengisian daya cepat ini dijual terpisah, pada kardus Galaxy M52 5G, merk ini memberikan charger 15W.

Ponsel ini berukuran besar, yaitu 6,7 inci dengan layar Super AMOLED resolusi FHD+. Gawai juga dibekali refresh rate sebesar 120Hz. Untuk kamera, terdapat tiga kamera di belakang masing-masing berupa lensa utama 64MP, lensa ultra-wide 12MP dan lensa makro 2MP. Sementara di depan, terdapat kamera swafoto 32MP. (ari/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT