Detail Foto - Baznas Sebut Penggunaan Kode "Uang Zakat" dalam Kasus korupsi LPEI Pelecehan Ajaran Islam
Ketua Baznas RI Noor Achmad (kanan)
Penggunaan diksi "uang zakat" sebagai kode dalam dugaan kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tak hanya mendegradasi makna zakat yang suci dalam ajaran Islam, tetapi juga merupakan bentuk pelecehan terhadap ajaran agama Islam.
- galeri foto