Detail Foto - Dorong Kementerian Keuangan dan DPR Turunkan PPN Jadi 8 Persen, KAMMI: Ini akan Dongkrak Daya Beli
Ilustrasi pajak.
Menurunkan PPN dari 11 persen ke 8 persen dinilai sebagai akan menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap rakyat dan sektor riil dalam menghadapi tekanan ekonomi.
- galeri foto