Detail Foto - Jualan Online Tak Lagi Seindah Dulu Karena Kena Pajak! Apa Tokomu Sudah Siap Dipotong 0,5%?
Ilustrasi seorang wanita melakukan live streaming untuk berjualan online
Mulai 2025, jualan di Tokopedia, Shopee, Lazada, hingga TikTok Shop kena potong PPh 0,5% jika omzet di atas Rp500 juta. Ini syarat & aturannya!
- galeri foto