GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jualan Online Tak Lagi Seindah Dulu Karena Kena Pajak! Apa Tokomu Sudah Siap Dipotong 0,5%?

Mulai 2025, jualan di Tokopedia, Shopee, Lazada, hingga TikTok Shop kena potong PPh 0,5% jika omzet di atas Rp500 juta. Ini syarat & aturannya!
Senin, 14 Juli 2025 - 16:55 WIB
Ilustrasi seorang wanita melakukan live streaming untuk berjualan online
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pedagang yang menjajakan dagangannya di marketplace kini harus lebih siap secara administratif dan finansial. Pasalnya, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan aturan baru terkait pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) kepada pelaku usaha di platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) seperti Tokopedia, Shopee, TikTok Shop, Lazada, dan lainnya.

Beleid ini mengatur bahwa penyelenggara marketplace (PMSE) akan diberi wewenang menjadi pemungut PPh Pasal 22 atas penghasilan pedagang online yang menggunakan platform mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Siapa Saja yang Kena Pajak?

Pedagang yang dimaksud dalam aturan ini mencakup:

  • Orang pribadi atau badan usaha yang berjualan secara online melalui marketplace.

  • Mereka yang menerima penghasilan menggunakan rekening bank atau e-wallet.

  • Pedagang yang bertransaksi dengan IP address Indonesia atau nomor telepon berkode +62.

  • Termasuk juga perusahaan jasa ekspedisi, asuransi, dan pihak lain yang terlibat dalam sistem perdagangan elektronik.

Berapa Besar Pajaknya?

Dalam aturan yang ditandatangani Sri Mulyani dan dikutip pada Senin (14/7/2025), pedagang online akan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 0,5% dari peredaran bruto. Artinya, pajak dihitung dari jumlah penghasilan kotor yang tercantum dalam tagihan atau nota transaksi—belum dikurangi potongan diskon, ongkir, atau biaya lainnya.

Penting: Pajak ini tidak termasuk PPN (Pajak Pertambahan Nilai) atau PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah).

Marketplace Jadi Pemungut Pajak

Melalui kewenangan yang didelegasikan ke Direktorat Jenderal Pajak, pihak PMSE akan ditunjuk langsung untuk memungut, menyetor, dan melaporkan pajak para pedagang yang berjualan di platform mereka.

Marketplace juga wajib mengumpulkan dan mencocokkan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari para pedagang yang memenuhi syarat.

Siapa yang Wajib Lapor?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak semua pedagang langsung dikenakan pajak. Pedagang baru wajib melapor jika:

  • Peredaran brutonya sudah melebihi Rp500 juta per tahun.

  • Dalam hal itu, mereka wajib menyerahkan surat pernyataan resmi ke pihak marketplace yang menyatakan omzet mereka telah menembus batas tersebut.

  • Surat ini harus disampaikan paling lambat akhir bulan saat omzet menembus Rp500 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Comeback Conor McGregor ke UFC Makin Dekat, Ini Kata Dana White

Comeback Conor McGregor ke UFC Makin Dekat, Ini Kata Dana White

Presiden UFC, Dana White, menyatakan optimisme bahwa Conor McGregor akan segera kembali bertarung di oktagon, dengan peluang comeback yang kini semakin nyata.
Bung Ropan Komentari Kekalahan Timnas Indonesia atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Bung Ropan Komentari Kekalahan Timnas Indonesia atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan tipis Bulgaria dengan skor 0-1 dalam laga puncak FIFA Series 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno GBK
Buntut 3 Dokter Magang Tewas, Kemenkes: Bukan Kelebihan Beban Kerja, Ini Kronologi Lengkapnya

Buntut 3 Dokter Magang Tewas, Kemenkes: Bukan Kelebihan Beban Kerja, Ini Kronologi Lengkapnya

Buntut tiga dokter internship atau magang yang meninggal dunia dalam waktu berdekatan di lokasi berbeda. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait
Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Megawati Hangestri dipastikan tak kembali ke V-League musim depan, media Korea tetap menyoroti kehebatan “Megatron” saat membahas draft pemain asing.
Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan keberhasilan Indonesia meraih komitmen investasi lebih dari Rp380 triliun di Jepang. Keberhasilan ini
Demi Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Pastikan Pemerintah Percepatan Blok Masela

Demi Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Pastikan Pemerintah Percepatan Blok Masela

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah mendorong percepatan pengembangan Proyek Strategis Nasional Blok Masela, Maluku. Bahkan Bahlil jelaskan,

Trending

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kekalahan perdana yang dialami John Herdman bersama Timnas Indonesia tidak serta-merta membuatnya pesimistis. Meski takluk 0-1 dari Timnas Bulgaria di Stadion -
Pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi Momentum Tepat untuk Pembenahan

Pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi Momentum Tepat untuk Pembenahan

Momentum pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dinilai sebagai langkah penting dalam upaya pembenahan sektor keimigrasian nasional.
Ihwal Pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat, Gubernur: Tidak Ada Titipan

Ihwal Pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat, Gubernur: Tidak Ada Titipan

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan jelaskan, tidak ada titipan atau intervensi dari pihak manapun dalam bursa pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat
Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan kekecewaannya usai kekalahan tipis 0-1 dari Bulgaria dalam laga FIFA Series 2026. Dia bilang timnas Indonesia
VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia harus mengubur mimpi meraih gelar FIFA Series 2026 setelah kalah tipis dari Bulgaria. Kekalahan itu ditentukan lewat penalti kontroversial.
Reaksi Francis Ngannou Usai Israel Adesanya Tersungkur di UFC Seattle: Olahraga Ini Tak Selalu Adil

Reaksi Francis Ngannou Usai Israel Adesanya Tersungkur di UFC Seattle: Olahraga Ini Tak Selalu Adil

Mantan juara kelas berat UFC, Francis Ngannou, mengaku patah hati menyaksikan sahabatnya, Israel Adesanya, kalah TKO dari Joe Pyfer dalam UFC Fight Night 271.
Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam soroti kekalahan Timnas Indonesia 0-1 dari Bulgaria di final FIFA Series 2026, beberkan kesalahan penalti menjadi faktor fatal bagi skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT