Detail Foto - Sri Mulyani Terbitkan Aturan Perjalanan Dinas Menteri dan ASN pada 2026, Nginap di Hotel Rp9,3 Juta per Malam
Menkeu Sri Mulyani.
Aturan tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.
- galeri foto