Detail Foto - BPJPH Sebut Masyarakat Bisa Pidanakan Ayam Goreng Widuran soal Tidak Transparan Pakai Minyak Babi
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, H. EA Chuzaemi Abidin.
BPJPH menegaskan masyarakat bisa mengajukan class action terhadap Ayam Goreng Widuran dan pelaku usaha lain yang tidak mencantumkan keterangan non-halal pada produknya.
- galeri foto