Detail Foto - Lewat Program MLT, BPJS Ketenagakerjaan Beri Peluang Peserta untuk Miliki Hunian Pribadi: Dibiayai Dana Investasi JHT
Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Program MLT dari BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta memiliki hunian pribadi diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.
- galeri foto