Detail Foto - Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Status JKN Karyawan Sritex dan Keluarga Masih Aktif Meski Kena PHK
Rapat Komisi IX DPR dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Dirut BPJS Kesehatan dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Dia menyebut keluarga korban PHK Sritex juga dipastikan masih mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan paling lama 6 bulan tanpa membayar iuran.
- galeri foto