Detail Foto - 8 Kategori Pelamar yang Dipastikan Gagal di CPNS 2025, Simak Syaratnya!
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024
8 Kategori Gagal CPNS 2025: Dipecat tidak hormat, anti-Pancasila, pidana ≥2 tahun, narkoba, CPNS/PNS aktif, dokumen palsu, tak sesuai kualifikasi, ada nepotisme
- galeri foto