Detail Foto - Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
Misbakhun memastikan, tarif PPN 11 persen masih berlaku untuk barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan jasa perbankan yang bersifat pelayanan umum.
- galeri foto