Detail Foto - Tarif Pajak Penghasilan Naik Untuk 12.000 Orang Kaya
Menteri Keuangan RI
Kenaikan tarif Pajak diberlakukan kepada mereka yang berpenghasilan Rp.5 miliar atau lebih per tahun. Tarif pajak bagi orang kaya ini akan dinaikkan menjadi 35 persen.
- galeri foto