Konfederasi Serikat Pekerja Tangerang tuntut UMK 2024 naik 13 persen
Pekerja perusahaan yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang, Banten menuntut upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2024, naik sebesar 13 persen.
- galeri foto