Detail Foto - Belajar dari Kasus Hogi Minaya, Polresta Yogyakarta Tegaskan Korban Jambret Tak Dipidana Meski Pepet Pelaku Hingga Tersungkur
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menyerahkan piagam penghargaan kepada Eviana, korban penjambretan berani mengejar dan memepet pelaku di Jalan Menteri Supeno, Kota Yogyakarta.
Polresta Yogyakarta menegaskan bahwa korban penjambretan yang sempat mengejar dan memepet pelaku hingga tersungkur tidak akan dipidana.
- galeri foto