Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - Pemkab Kulon Progo Naikan Pajak Hiburan 40 Persen, PHRI Sampaikan Keberatan
Suasana di salah satu restoran di Kulon Progo.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menaikkan pajak hiburan tempat karaoke, diskotik dan spa sebesar 40 persen. - galeri foto
Sumber :
ANTARA
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu