GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Kulon Progo Naikan Pajak Hiburan 40 Persen, PHRI Sampaikan Keberatan

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menaikkan pajak hiburan tempat karaoke, diskotik dan spa sebesar 40 persen.
Jumat, 19 Januari 2024 - 20:48 WIB
Suasana di salah satu restoran di Kulon Progo.
Sumber :
  • ANTARA

Kulon Progo, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menaikkan pajak hiburan tempat karaoke, diskotik dan spa sebesar 40 persen.

Angka 40 persen ini merupakan batas bawah seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Pajak Daerah BKAD Kulon Progo Chris Agung Pramudi di Kulon Progo, Jumat (19/1/2024).

"Khusus di Kulon Progo, untuk karaoke dan spa, minimal 40 persen dan maksimal 75 persen. Jadi Kulon Progo mengambil tarif yang paling rendah, yakni tarif 40 persen. Sebelumnya, Kulon Progo memberlakukan pajak hiburan 20 persen," kata Chris Agung.

Chris menjelaskan, pajak daerah ini, semua kabupaten/kota di Indonesia menyusun peraturan daerah tentang PDRD atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Untuk pajak dan retribusi ini sifatnya daerah tinggal memilih, daerah tidak boleh membuat jenis baru. Salah satunya pajak hiburan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, namanya menjadi pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa kesenian dan hiburan.

Ia mengatakan di Kulon Progo tidak ada spa, kecuali di Hotel Grand Dafam. Hanya saja, spa di hotel tersebut masuk dalam paket layanan kamar, sehingga tidak bisa diberlakukan pajak.

Kemudian, pajak karaoke dan di diskotik di Kulon Progo ini tidak bisa dipastikan. Pemilik usaha karaoke tidak berizin, sehingga Pemkab Kulon Progo kesusahan menagih pajak.

Sejauh ini, hanya ada lima tempat karaoke yang membayar pajak. Itu pun tidak selalu membayar dengan alasan tidak memenuhi target omzet.

"Sejauh ini pendapatan pajak tempat karaoke per tahun berkisar Rp19 juta. Pendapatan ini kami lalukan dengan pendekatan kepada pemilik karaoke supaya membayar pajak," katanya.

Ketua PHRI Kulon Progo Sumantoyo mengatakan, pajak hiburan yang naik menjadi 40 persen sangat memberatkan, apalagi saat ini usaha pariwisata pada Januari sampai Maret nanti lagi siklus tahunan low season.

"Kami keberatan dengan kebijakan kenaikan pajak hingga 40 persen," katanya. (ant/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT