LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana di salah satu restoran di Kulon Progo.
Sumber :
  • ANTARA

Pemkab Kulon Progo Naikan Pajak Hiburan 40 Persen, PHRI Sampaikan Keberatan

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menaikkan pajak hiburan tempat karaoke, diskotik dan spa sebesar 40 persen.

Jumat, 19 Januari 2024 - 20:48 WIB

Kulon Progo, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menaikkan pajak hiburan tempat karaoke, diskotik dan spa sebesar 40 persen.

Angka 40 persen ini merupakan batas bawah seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Pajak Daerah BKAD Kulon Progo Chris Agung Pramudi di Kulon Progo, Jumat (19/1/2024).

"Khusus di Kulon Progo, untuk karaoke dan spa, minimal 40 persen dan maksimal 75 persen. Jadi Kulon Progo mengambil tarif yang paling rendah, yakni tarif 40 persen. Sebelumnya, Kulon Progo memberlakukan pajak hiburan 20 persen," kata Chris Agung.

Chris menjelaskan, pajak daerah ini, semua kabupaten/kota di Indonesia menyusun peraturan daerah tentang PDRD atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Untuk pajak dan retribusi ini sifatnya daerah tinggal memilih, daerah tidak boleh membuat jenis baru. Salah satunya pajak hiburan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, namanya menjadi pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa kesenian dan hiburan.

Ia mengatakan di Kulon Progo tidak ada spa, kecuali di Hotel Grand Dafam. Hanya saja, spa di hotel tersebut masuk dalam paket layanan kamar, sehingga tidak bisa diberlakukan pajak.

Kemudian, pajak karaoke dan di diskotik di Kulon Progo ini tidak bisa dipastikan. Pemilik usaha karaoke tidak berizin, sehingga Pemkab Kulon Progo kesusahan menagih pajak.

Sejauh ini, hanya ada lima tempat karaoke yang membayar pajak. Itu pun tidak selalu membayar dengan alasan tidak memenuhi target omzet.

"Sejauh ini pendapatan pajak tempat karaoke per tahun berkisar Rp19 juta. Pendapatan ini kami lalukan dengan pendekatan kepada pemilik karaoke supaya membayar pajak," katanya.

Ketua PHRI Kulon Progo Sumantoyo mengatakan, pajak hiburan yang naik menjadi 40 persen sangat memberatkan, apalagi saat ini usaha pariwisata pada Januari sampai Maret nanti lagi siklus tahunan low season.

"Kami keberatan dengan kebijakan kenaikan pajak hingga 40 persen," katanya. (ant/buz)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Buya Yahya menjelaskan pandangan dalam ajaran Islam tentang tidak memilih alias Golongan Putih atau golput saat momen pemilihan seperti pilkada saat ini.
Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Sebab umum dipahami bacaan surat pendek saat shalat diperbolehkan. Lantas, bolehkah hanya membaca Qulhu atau Al Ikhlas?. berikut penjelasannya Ustaz Adi Hidayat
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Peternak Dirugikan! Kementan Pastikan Harga Sapi Tak Jatuh di Bawah Rp50 Ribu per Kilogram, Ancam Pelaku Pasar yang Mainkan Harga

Peternak Dirugikan! Kementan Pastikan Harga Sapi Tak Jatuh di Bawah Rp50 Ribu per Kilogram, Ancam Pelaku Pasar yang Mainkan Harga

Dirjen PKH Kementan Agung Suganda menyatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan stabilitas harga sapi hidup di pasaran.
Timnas China Bisa Kena Denda hingga Pengurangan Poin Imbas Suporter Barbar saat Lawan Jepang, Media Negeri Ginseng: Kemungkinan...

Timnas China Bisa Kena Denda hingga Pengurangan Poin Imbas Suporter Barbar saat Lawan Jepang, Media Negeri Ginseng: Kemungkinan...

Berbagai insiden akibat ulah suporter barbar terjadi di laga China vs Jepang pada Selasa (19/11/2024) lalu. Hal tersebut membuat Timnas China bisa kena hukuman.
Bencana Tanah Longsor di Padang Lawas Renggut Empat Orang Meninggal Dunia

Bencana Tanah Longsor di Padang Lawas Renggut Empat Orang Meninggal Dunia

Bencana tanah longsor yang melanda Desa Harang Julu, Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, pada Sabtu dini hari mengakibatkan empat orang
Trending
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Sebab umum dipahami bacaan surat pendek saat shalat diperbolehkan. Lantas, bolehkah hanya membaca Qulhu atau Al Ikhlas?. berikut penjelasannya Ustaz Adi Hidayat
Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Buya Yahya menjelaskan pandangan dalam ajaran Islam tentang tidak memilih alias Golongan Putih atau golput saat momen pemilihan seperti pilkada saat ini.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Selengkapnya
Viral