Detail Foto - Terpidana Korupsi Studio TVRI Kepri Setor Rp1,5 Miliar ke Kejari Tanjungpinang
Kejari Tanjungpinang memamerkan uang RP1,5 miliar pengembalian dari terpidana korupsi TVRI Kepri.
Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menerima pengembalian uang pengganti sebesar Rp1,5 miliar dari Meggy Theresia Rares, mantan Direktur Umum TVRI yang telah divonis bersalah dalam kasus korupsi pembangunan Studio TVRI Kepulauan Riau. Dana tersebut diserahkan setelah Pengadilan Tipikor Tanjungpinang menjatuhkan putusan terhadap Meggy.
- galeri foto