Penggerebekan dilakukan di sebuah ruko berlantai dua di Jalan Imam Munandar, Kecamatan Tenayan Raya, serta di Perumahan Pondok Mutiara, Jalan Pemuda, Kecamatan Payung Sekaki. Total 12 orang pelaku diamankan dan 120 unit komputer rakitan disita dari kedua tempat tersebut.
- galeri foto